Barang Bukti Ditinggalkan Pelaku, Polres Sanggau Tertibkan PETI di Sungai Batu

Terlihat adanya aktivitas PETI namun para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut,

Bella
Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:05 WIB
Barang Bukti Ditinggalkan Pelaku, Polres Sanggau Tertibkan PETI di Sungai Batu
Polres Sanggau Lakukan Penertiban PETI di Sungai Batu. [SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

SuaraKalbar.id - Polres Sanggau berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti yang telah ditinggalkan oleh para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, yang memimpin operasi tersebut, dalam rilisnya menyatakan bahwa pengarahan dan persiapan telah dilakukan sebelum penertiban.

"Setelah pengarahan, tim langsung menuju lokasi PETI di Sungai Batu. Saat tiba di lokasi, terlihat adanya aktivitas PETI namun para pelaku telah meninggalkan tempat tersebut. Kami kemudian mengamankan barang bukti yang ada," ujar AKP Indrawan.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga set mesin Dong Feng berwarna biru, tiga set mesin pompa air, dua alat dulang, pipa spiral, dan selang berukuran 3/4 inch.

Baca Juga:Kronologi Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Sanggau

Operasi ini juga diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Supariyanto, Kanit 3 Sat Reskrim Polres Sanggau, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sanggau, sembilan personel Sat Reskrim Polres Sanggau, serta empat personel Sat Sabhara Polres Sanggau.

Selain aparat kepolisian, penertiban ini juga dihadiri oleh Kades Sungai Batu, Suisanto, beserta Kadus dan warga setempat. AKP Indrawan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak pidana ilegal, khususnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dalam himbauannya, mengajak semua pihak di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama mencegah dan menangani masalah PETI. Banyak dampak buruk dari adanya penambangan liar, karena selain merusak ekosistem, juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak kepada masyarakat," tutupnya.

Operasi penertiban ini merupakan langkah nyata Polres Sanggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:Viral! Anak-Anak SD di Perbatasan RI-Malaysia Ingin Ada Listrik dan Jalan Aspal: Kami juga Bangsa Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini