Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pontianak Utara, 6 ABH Diamankan

Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain dua lempengan besi yang dibentuk seperti pedang, satu pipa selang karet hitam,

Bella
Rabu, 10 Juli 2024 | 16:30 WIB
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pontianak Utara, 6 ABH Diamankan
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

SuaraKalbar.id - Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok yang akan dilakukan di sekitar simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Sabtu dini hari lalu.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga tentang rencana tawuran tersebut

"Sekitar pukul 01.00 WIB kami memperoleh informasi terkait adanya anak-anak di bawah umur yang telah berkumpul diduga hendak melakukan tawuran di sekitar simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Personel piket Polsek Pontianak Utara bersama warga kemudian mendatangi TKP dan mengamankan anak-anak yang hendak melakukan tawuran," ujar AKP Suryadi.

Suryadi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditangkap, kelompok-kelompok tersebut berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram. Salah satu pelaku mengaku dihubungi oleh akun Instagram bernama @barawwww420 yang mengajak mereka untuk tawuran.

Baca Juga:Daftar Cafe 24 Jam di Pontianak

"Pada saat percakapan, disepakati lokasi tawuran di simpang empat lampu merah Jalan Gusti Situt Machmud, Kelurahan Siantan Hulu, pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Akun IG @barawwww420 diketahui merupakan anak-anak dari Jalan Selat Panjang, Gang Takari, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," jelas AKP Suryadi.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain dua lempengan besi yang dibentuk seperti pedang, satu pipa selang karet hitam, satu potongan bambu yang dililit tali kawat, dan satu tongkat bambu. Selain itu, enam orang ABH turut diamankan.

"Dengan pengamanan ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya aksi kekerasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pontianak Utara," pungkas Suryadi.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Tindakan cepat dari Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Imbauan kepada Orang Tua

Kapolsek Pontianak Utara juga mengingatkan orang tua dan wali untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di media sosial. Pengawasan yang baik dan komunikasi efektif diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan berbahaya yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga:Satpol PP Pontianak Amankan Pengamen dan Anak Jalanan di Jalan Diponegoro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini