TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur

Saat akan disergap, ketiga orang tak dikenal kabur dengan berlari menuju arah Malaysia,

Bella
Rabu, 17 Juli 2024 | 14:23 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan Sambas

SuaraKalbar.id - Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket dengan berat sekitar 35,9 kg serta 7 paket pil ekstasi yang berjumlah sekitar 35 ribu butir. Kedua jenis narkoba tersebut berhasil diamankan pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 03.10 WIB.

Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Luqman Arief, mengonfirmasi keberhasilan ini dan menjelaskan kronologi penggagalan puluhan paket narkoba yang akan masuk melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia, wilayah Kabupaten Sambas.

“Bermula pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Temajuk tentang rencana adanya upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/7/2024).

Informasi tersebut kemudian dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alessandro Del Piero, kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, yang selanjutnya diteruskan kepada Danrem 121/ABW selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Korem (Kolakopsrem) 121/ABW.

Baca Juga:Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini

“Kemudian, anggota Pos Gabma Temajuk diperintah untuk melaksanakan kegiatan penyelidikan yang disertai patroli di jalan tikus yang dicurigai,” ungkap Brigjen TNI Luqman Arief.

Pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 03.10 WIB, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang sedang melakukan pengintaian, mendapati tiga orang mencurigakan yang berjalan di sepanjang jalur tikus.

“Namun saat akan disergap, ketiga orang tak dikenal kabur dengan berlari menuju arah Malaysia. Sempat dilakukan pengejaran, tetapi karena kondisi gelap gulita, akhirnya ketiga orang tersebut berhasil kabur,” jelasnya.

Namun, saat yang sama, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk menemukan dua karung berwarna putih dan biru.

“Ternyata setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap isi karung tersebut, didapatkan 34 paket yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam bungkus teh cina dan 7 paket yang berisi ribuan pil ekstasi yang terbungkus dalam bungkus kopi,” tambah Brigjen TNI Luqman Arief.

Baca Juga:Ajukan 6 Tuntutan, Warga Badau Segel Perusahaan Sawit PT Buana Tunas Sejahtera

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diduga kuat narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan berjumlah 34 paket dengan berat sekitar 35,9 kg, dan pil ekstasi sebanyak 7 paket atau 35.000 butir dengan rincian 3 paket pil ekstasi Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir dan 4 paket pil ekstasi Cap Rolls Royce sebanyak 20.000 butir.

Brigjen TNI Luqman Arief menuturkan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini tidak terlepas dari hasil kegiatan Radar Embrio Anti Narkoba yang telah dilaksanakan oleh Korem 121/ABW kepada masyarakat di wilayah perbatasan, sehingga terbentuk kepercayaan, kerjasama, dan kemanunggalan antara rakyat dan TNI yang bertugas di wilayah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini