SuaraKalbar.id - Seratusan warga Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melakukan aksi penyegelan terhadap kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Buana Tunas Sejahtera (BTS), pada Kamis pagi.
Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpuasan atas sejumlah masalah yang belum terselesaikan oleh perusahaan.
Kapolsek Badau, AKP Supriyanto, mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi aksi penyegelan berjalan aman dan kondusif.
"Warga menyampaikan tuntutan mereka dan menyegel akses perusahaan sambil menunggu jawaban dari pihak perusahaan," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Jumat.
Baca Juga:Waspada Karhutla di Kalbar, BMKG Berikan Peringatan!
Menurut Supriyanto, upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan.
Namun demikian, masih diperlukan pertemuan lebih lanjut yang melibatkan semua pihak terkait.
Penyegelan kantor perusahaan sawit tersebut dilakukan sekitar pukul 08.10 WIB. Aksi ini dilatarbelakangi oleh enam poin tuntutan yang tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kekurak, Jangguk.
Salah satu tuntutan utama adalah kenaikan bagi hasil bagi masyarakat setempat, yang saat ini diharapkan naik menjadi Rp1.000 per hektare.
Selain itu, warga juga meminta agar perusahaan lebih memprioritaskan mereka dalam penyaluran lapangan kerja dan memastikan keterlibatan mereka dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang belum terbukti.
Baca Juga:Harga TBS Sawit di Kalimantan Barat Periode Juli Rp2.605,64 per Kilogram
Hingga saat ini, pihak PT BTS belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Kekurak ini.
Supriyanto menambahkan bahwa meskipun telah menyegel beberapa akses perusahaan menggunakan lakban plastik, situasi tetap terjaga dalam keamanan dan ketertiban.