Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang

Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,

Bella
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:27 WIB
Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti, memberikan penjelasan terkait insiden sopir ambulans yang menelantarkan jenazah di Kabupaten Sintang. Kejadian ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan pihak keluarga duka membayar biaya pengantaran jenazah yang diminta oleh sopir berinisial SW.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/07/2024), dr. Erna menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan meminta keterangan dari pihak RSUD Ade M. Djoen Sintang mengenai insiden tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujar dr. Erna.

Dari hasil koordinasi tersebut, dr. Erna menyimpulkan bahwa tindakan penelantaran jenazah murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW. Saat ini, sopir tersebut telah diberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga:Sopir Ambulans di Sintang Dituntut Adat dan Pidana Usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU

“Kita juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut,” tambahnya.

dr. Erna juga meminta agar pihak Rumah Sakit menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan berjanji akan meningkatkan pelayanan agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran, dan mereka (RSUD Ade M. Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Kejadian ini telah memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial, di mana jenazah bayi yang baru dilahirkan diturunkan di salah satu SPBU karena keluarga tidak mampu membayar tambahan biaya BBM sebesar Rp 400 ribu yang diminta oleh sopir ambulans. Sopir yang diketahui bernama Suwardi mengaku bahwa permintaan uang tambahan tersebut disebabkan oleh selisih harga BBM jenis dexlite yang lebih mahal dari yang dianggarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Anggota DPRD Sintang, Santosa, telah menyatakan bahwa masalah pembayaran ambulans merupakan tanggung jawab dirinya dan direktur rumah sakit, dan tidak ada alasan bagi sopir untuk meminta pembayaran tambahan di luar kasir rumah sakit. Tindakan Suwardi telah mendapat kecaman luas, baik dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.

Baca Juga:Klarifikasi Sopir Ambulans RSUD Sintang usai Turunkan Jenazah Bayi di SPBU: Maaf dan Siap Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak