SuaraKalbar.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan rekomendasi partai kepada pasangan calon Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dan Wakil Bupati Landak, Erani (KREN), untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Landak.
Keputusan ini menambah dukungan politik bagi pasangan KREN menjelang kontestasi Pilkada yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Erani, calon Wakil Bupati Landak periode 2025–2030, menyampaikan bahwa selain PAN, beberapa partai politik lainnya juga telah memberikan rekomendasi kepada pasangan KREN.
"Awal bulan Juli kita mendapatkan rekomendasi dari PAN, selanjutnya kita akan terus lakukan silaturahmi politik ke partai politik lainnya," ujar Erani di Kabupaten Landak, Jumat (19/07/2024).
Baca Juga:Mengenal Choipan, Kuliner Khas Tionghoa Kalimantan Barat Paling Banyak Peminat
Lebih lanjut, Erani mengungkapkan bahwa untuk partai-partai politik yang sudah memberikan dukungan, langkah berikutnya adalah menyamakan visi dan misi untuk membangun Kabupaten Landak menjadi lebih maju.
"Semoga ke depannya sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik lainnya juga ikut bergabung di gerbong pasangan KREN," harapnya.
Secara terpisah, calon Bupati Landak periode 2025–2030, Karolin Margret Natasa, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PAN. Menurut Karolin, tahapan berikutnya adalah menjalankan kerja-kerja politik serta persiapan untuk mengikuti pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak ke KPU pada bulan Agustus mendatang.
Karolin juga memastikan akan terus membuka ruang konsolidasi politik dengan partai-partai lainnya untuk menjalin koalisi bersama PDI Perjuangan.
"Kami akan terus berupaya merangkul berbagai partai untuk bersama-sama membangun Kabupaten Landak yang lebih baik," pungkasnya.
Baca Juga:Cornelis Sebut Tak Bahas Pilgub saat Bertemu Sutarmidji