Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah di Sekadau

Diduga sisa kayu bakar yang digunakan untuk memasak ini menyambar korek api gas yang tersimpan dalam kantong plastik bersama buah sawit,

Bella
Senin, 22 Juli 2024 | 20:59 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah di Sekadau
Ilustrasi Kebakaran (freepik)

SuaraKalbar.id - Kebakaran hebat melanda dua rumah di Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu sore, menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa rumah yang terbakar adalah milik Paulus Muri (59) dan Bujang R (69). Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 WIB.

Menurut hasil pemeriksaan Polsek Belitang Hilir dan keterangan saksi, kebakaran diduga disebabkan oleh sisa kayu bakar yang masih menyala dan menjalar ke sejumlah korek api gas yang disimpan di dekat tungku.

“Diduga sisa kayu bakar yang digunakan untuk memasak ini menyambar korek api gas yang tersimpan dalam kantong plastik bersama buah sawit,” ujar AKP Agus Junaidi.

Baca Juga:Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan

Kedua rumah yang terbuat dari material kayu itupun mengakibatkan api dengan cepat menjalar. Kejadian bermula saat api yang digunakan untuk memasak di tungku kayu dibiarkan menyala di rumah Paulus Muri. Sekitar pukul 14.30 WIB, tetangga korban melihat asap keluar dari dapur rumah Paulus Muri.

Warga setempat mencoba menghubungi pemilik rumah namun tidak ada jawaban. Istri Paulus Muri kemudian mencoba masuk ke rumah dan mendapati anaknya masih tertidur. Proses evakuasi berlangsung cepat, karena sebagian rumah sudah terbakar.

Secara bersamaan, api juga dengan cepat menyebar dan menghanguskan rumah Bujang yang berada di sebelah rumah Paulus Muri. Warga pun berusaha memadamkan api dengan mesin robin penyedot air dari Kantor Desa Menawai Tekam, hingga akhirnya api bisa dipadamkan pada pukul 23.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini