Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal

Kita ini di Kalimantan Barat masih marak rokok ilegal dari Malaysia dan Singapura. Harganya itu jauh lebih murah dari rokok yang ada bea cukainya,

Bella
Minggu, 04 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal
Penjual rokok eceran di Pontianak, Kalimantan Barat, sedang menjajakan barang dagangannya, Sabtu (3/8/2024). (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Larangan penjualan rokok eceran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dianggap tidak efektif oleh sebagian masyarakat di Pontianak, Kalimantan Barat, karena dinilai tidak berdampak signifikan dalam menekan jumlah konsumen rokok.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Indah Febrianti, menjelaskan bahwa pengaturan penjualan rokok secara eceran memiliki tujuan untuk menekan konsumsi rokok.

“Terkait substansi tembakau, pengaturan larangan menjual rokok secara eceran memang bagian dari upaya pengendalian dampak buruk tembakau dengan menekan konsumsinya,” jelas Indah, dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Baca Juga:Eksklusif: Bangunan di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 Roboh, Timpa 3 Pekerja

Menanggapi hal tersebut, Josner (25), seorang mahasiswa sekaligus konsumen rokok eceran, mengatakan bahwa peraturan tersebut tidak akan efektif jika tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah komsumsi rokok.

"Kalau menurut aku, pelarangan ini tuh gak ngaruh benar untuk apapun sih, tetap aja konsumsi rokok itu bakalan ada. Apalagi sekarang banyak juga rokok yang murah per bungkusnya. Perokok tetap bakal beli rokok kalau pengen merokok," ujar Josner kepada Suara.com pada Sabtu (03/08/2024) siang.

Setelah lebih dari 7 tahun mengonsumsi rokok, Josner mengakui bahwa pelarangan rokok eceran tidak menjadi masalah besar baginya karena masih ada opsi rokok 'ilegal'.

"Aku gak merasa dirugikan benar si kalau udah gak ada rokok eceran, karena sekarang banyak kok rokok-rokok sebungkus yang murah-murah," tambahnya.

Serupa dengan Josner, Uray (26), seorang warga Kalimantan Barat, menyebutkan bahwa masyarakat di sana kemungkinan tidak akan terlalu keberatan dengan pelarangan tersebut.

Baca Juga:Hotel Aston Gelar Wedding Exhibition Terbesar di Pontianak, Solusi Tepat untuk Inspirasi Pernikahan Impian

"Kita ini di Kalimantan Barat masih marak rokok ilegal dari Malaysia dan Singapura. Harganya itu jauh lebih murah dari rokok yang ada bea cukainya. Tau sih kalau itu salah, cuma kalo ada pelarangan seperti itu, emang pemerintah punya solusi? Harusnya ada win-win solution, dibuat larangan, dibuat juga solusinya," terang Uray.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini