SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial LR alias UW (28) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, tega menganiaya istrinya, mertua, dan adik iparnya sendiri. Insiden yang menggegerkan itu terjadi di rumah mertuanya di Desa Labang, Kecamatan Belimbing, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“LR sudah diamankan di rumah tahanan Polres Melawi. Tiga orang dalam satu keluarga mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Bermula dari Dugaan Perselingkuhan
AKBP Syafi'i menjelaskan, insiden itu bermula ketika LR mengaku melihat sosok pria lain di kamar istrinya. Keributan pun terjadi, dan mertua pelaku, BKG (52), mencoba menenangkan situasi dengan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pelaku justru menjawab dengan emosi, 'Saya lihat ada laki-laki di kamar ini'.
Baca Juga:Dramatis! Sampan Karam di Sungai Melawi, Penjual Sayur Hilang Tenggelam
Saat situasi memanas, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang sambil memegang sebilah parang. BKG yang melihat hal tersebut berusaha merebut senjata tajam tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Namun, upaya itu gagal dan situasi semakin memburuk.
Korban Terluka saat Melerai
Adik ipar pelaku, Y (23), dan istri pelaku, YPT (28), datang untuk melerai pertengkaran tersebut. Namun, akibat pencahayaan yang minim, senjata tajam yang dipegang pelaku melukai ketiga korban. YPT mengalami luka di paha kanan bawah, sementara adik iparnya mengalami luka robek di kaki kiri. Sang mertua juga mengalami luka di jempol kaki kiri.
“Beruntung warga sekitar cepat melerai kejadian ini dan segera membawa ketiga korban ke RSUC Citra Husada untuk mendapatkan perawatan,” tambah AKBP Syafi’i.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.
Baca Juga:Tuntut Mandala Shoji Hingga Rp10 Miliar, Berapa Sih Harga Nginap di Hotel Golden Tulip Pontianak?