“Polda Kalbar tidak akan memberi toleransi terhadap praktik mafia tanah. Ini adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada bukti atau informasi tambahan, kami terbuka untuk menerimanya guna memperkuat penyelidikan,” pungkasnya.
Baca Juga:2 Pencuri Meteran Air di Kubu Raya Ditangkap Polisi