Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024

Kubu Raya catat lonjakan kasus kekerasan anak. 49 kasus terungkap di 2024, naik 172% dari 18 kasus di 2023. Polres prioritaskan penegakan hukum & pencegahan.

Bella
Kamis, 02 Januari 2025 | 13:34 WIB
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menekankan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban. Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi prioritas utama Polres Kubu Raya.

Selama tahun 2024, Polres Kubu Raya mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap anak, dengan total 49 kasus yang berhasil diungkap. Angka ini meningkat drastis dibandingkan dengan 18 kasus yang tercatat pada tahun 2023.

"Untuk Kasus tindak pidana kekerasan pada anak selama tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus. Angka ini naik 172 persen dibandingkan 18 kasus di tahun sebelumnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang diadakan di aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (31/12).

Kasus-kasus tersebut terungkap sepanjang tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Baca Juga:Pemkab Kubu Raya Salurkan 5 Ton Beras untuk Korban Banjir

Kapolres mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak, meskipun penegakan hukum telah dilakukan secara optimal.

"Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual," jelasnya.

Polres Kubu Raya juga mencatat peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2023, terdapat 19 tersangka, sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik 163 persen.

Lebih lanjut, Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya langkah pencegahan agar angka kasus ini tidak semakin meningkat.

Kapolres juga berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak.

Baca Juga:Karyawan Mess PT MAR di Kubu Raya Bacok Rekan Kerja, Terancam 5 Tahun Penjara

"Kami berharap pada tahun 2025, selain penegakan hukum, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan dan aspek preventif agar anak-anak tidak lagi menjadi korban di wilayah Kabupaten Kubu Raya," tegas Kapolres menutup konferensi pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini