SuaraKalbar.id - BPJS Kesehatan Cabang Pontianak menegaskan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap tersedia bagi peserta selama periode libur Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pontianak pada Rabu (19/3/2025), dengan agenda utama membahas akses layanan JKN selama libur Lebaran tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan keterbatasan layanan kesehatan selama masa libur.
“Peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan, karena kami memastikan bahwa fasilitas kesehatan tetap melayani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Evi, melansir SUARAKALBAR.COM, jaringan Suara.com.
Baca Juga:Waduh, Oknum Perawat di Pontianak Diduga Sindir Pasien Gara-Gara Pakai BPJS

Ia juga menekankan bahwa ketentuan ini berlaku secara nasional, mengingat momentum libur Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia.
Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik
Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa harus bergantung pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
“Peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP terdekat dengan lokasi mereka saat itu. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa syarat,” jelas Evi.
Untuk memastikan kelancaran layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan jadwal piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan yang tetap berjalan meliputi administrasi kepesertaan, informasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui Pandawa di nomor WhatsApp 08118165165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga:Berulang Kali Bikin Warga Keracunan, Pemkab Karawang Minta PT Pindo Lakukan Relokasi
Imbauan untuk Peserta JKN
Evi juga mengimbau peserta JKN agar memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum berangkat mudik.
Jika terdapat tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala selama libur Lebaran.
- 1
- 2