SuaraKalbar.id - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Sekadau meluncurkan layanan penitipan motor gratis bagi warga yang akan mudik.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah mereka selama periode mudik Lebaran.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran dan keamanan mudik.
"Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan mereka," ujar AKP Agus pada Kamis (27/3/2025).

Program ini sejalan dengan tema Operasi Ketupat Kapuas 2025, yaitu "Mudik Aman, Keluarga Nyaman."
Layanan penitipan motor gratis tidak hanya tersedia di Markas Polres Sekadau, tetapi juga di seluruh kantor Polsek di wilayah jajaran Polres Sekadau, dengan kapasitas disesuaikan berdasarkan halaman masing-masing Polsek.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa fotokopi KTP dan STNK sebagai syarat administrasi. Layanan ini resmi dibuka sejak Rabu (26/3/2025).
Selain itu, dalam rangka Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polres Sekadau juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik.
AKP Agus mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat, seperti mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
Baca Juga:Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil Lalu Ogah Tanggung Jawab, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi
"Masyarakat juga bisa memanfaatkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang telah kami siapkan, serta menghubungi layanan 110 Polri jika membutuhkan bantuan darurat," tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi pemudik sekaligus menekan potensi gangguan keamanan selama musim Lebaran.
Polres Sekadau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama periode mudik tahun ini.
Layanan Pos yang Tersedia di Sekadau
Dalam Operasi Ketupat Kapuas 2025, yang berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, Polres Sekadau mengerahkan 58 personel dan mendirikan pos-pos berikut:
Pos Pelayanan (Posyan) di Poslantas Polres Sekadau, Pos Ini berlokasi di Pos Lalu Lintas Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Sekadau.
Fungsi: Melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan selama mudik, seperti informasi lalu lintas, istirahat sementara, dan pelaporan kejadian. Pos ini juga menjadi pusat koordinasi pelayanan bagi pemudik.
- 1
- 2