Dengan pilihan waktu dan tempat yang beragam ini, masyarakat di wilayah Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya kini dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.
Pelayanan yang adaptif, fleksibel, dan tersebar secara strategis ini menunjukkan komitmen Samsat dalam memberikan layanan yang lebih baik dan merata.