Kenaikan harga emas Antam pada awal pekan ini mencerminkan optimisme pasar terhadap nilai aset logam mulia.
Dengan harga jual yang menembus Rp1.905.000 per gram dan harga buyback mencapai Rp1.754.000 per gram, transaksi emas batangan kembali menggeliat.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 guna memastikan transaksi yang aman dan sesuai ketentuan.
Bagi investor pemula maupun pelaku pasar berpengalaman, emas tetap menjadi pilihan diversifikasi portofolio yang relevan, khususnya dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga:Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
Apakah tren ini akan berlanjut sepanjang Mei? Waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti: emas tetap berkilau di mata investor.