Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak

Viral keluhan warga soal urus akta kematian di Disdukcapil Pontianak. Pemkot evaluasi pelayanan, permudah proses, target selesai 1 hari, dan kembangkan layanan daring.

Bella
Senin, 02 Juni 2025 | 19:45 WIB
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (PIFA/Lydia)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019, layanan ini idealnya bisa selesai dalam waktu satu hari.

Untuk itu, Edi menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada alasan bagi pihak pelayanan untuk memperlambat proses ini.

“Urusan seperti akta tidak boleh lebih dari satu hari. Saya pastikan, ke depan, akta selesai dalam satu hari. Tidak ada alasan untuk tidak selesai,” tegasnya.

Selain itu, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan layanan berbasis daring yang bisa diakses bahkan pada akhir pekan.

Baca Juga:Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan

Ia menyoroti pentingnya layanan yang dapat menjangkau masyarakat kapan pun dibutuhkan.

“Kami ingin layanan publik tidak terbatas pada hari kerja. Kalau perlu, akan kami siapkan petugas piket dan mesin khusus seperti Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk pencetakan dokumen secara mandiri,” ucapnya.

Terkait keluhan soal sistem antrean yang dianggap terlalu terbatas karena hanya dibuka pada hari Jumat, Edi menyatakan bahwa aplikasi PIONIR yang digunakan saat ini sebenarnya menyediakan layanan baik online maupun offline dari Senin hingga Jumat.

Untuk kasus tertentu, seperti lansia atau situasi darurat, layanan bahkan dapat diakses secara langsung di hari yang sama.

Edi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!

Hal ini dilakukan melalui perluasan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan, kelurahan, hingga dengan mobil layanan keliling yang aktif melayani hingga akhir pekan.

“Prinsip utama kami adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, dekat, murah, dan mudah. Itu yang terus kami perjuangkan,” tutup Edi.

Dengan tanggapan cepat dari pihak Disdukcapil dan komitmen dari Wali Kota, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pontianak bisa semakin baik dan tidak lagi menjadi sumber keluhan warga, baik lokal maupun luar daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak