Bahasan memastikan bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara serius.
Bahkan setelah proses penerimaan selesai, pihaknya meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru di seluruh sekolah negeri.
“Kami buka ruang aduan seluas-luasnya. Di dinas ada, saya juga siap menerima langsung, dan setelah proses selesai, kami minta Inspektorat audit seluruh data penerimaan,” katanya.
Imbauan Agar Masyarakat Tak Terprovokasi Isu
Menanggapi berbagai isu yang beredar di media sosial tentang dugaan kecurangan dalam proses SPMB, Bahasan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga:Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
Ia mendorong warga agar mengakses informasi dari sumber resmi seperti media sosial Dinas Pendidikan, aplikasi layanan pendidikan, atau langsung bertanya kepada guru dan petugas di sekolah.
“Jangan asal memvonis. Kami sudah turun langsung ke lapangan, dan tidak ditemukan pelanggaran ataupun praktik titipan. Masyarakat harus cerdas menyikapi informasi,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, serta tidak memunculkan keresahan di masyarakat.