Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!

Wawali Pontianak tegaskan SPMB SD/SMP sesuai aturan, tak ada titipan. Sidak dilakukan terkait isu kecurangan. Masyarakat diimbau tak terprovokasi dan adukan masalah.

Bella
Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:23 WIB
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. (Ist)

Bahasan memastikan bahwa setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara serius.

Bahkan setelah proses penerimaan selesai, pihaknya meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru di seluruh sekolah negeri.

“Kami buka ruang aduan seluas-luasnya. Di dinas ada, saya juga siap menerima langsung, dan setelah proses selesai, kami minta Inspektorat audit seluruh data penerimaan,” katanya.

Imbauan Agar Masyarakat Tak Terprovokasi Isu

Menanggapi berbagai isu yang beredar di media sosial tentang dugaan kecurangan dalam proses SPMB, Bahasan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga:Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam

Ia mendorong warga agar mengakses informasi dari sumber resmi seperti media sosial Dinas Pendidikan, aplikasi layanan pendidikan, atau langsung bertanya kepada guru dan petugas di sekolah.

“Jangan asal memvonis. Kami sudah turun langsung ke lapangan, dan tidak ditemukan pelanggaran ataupun praktik titipan. Masyarakat harus cerdas menyikapi informasi,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak berharap proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, serta tidak memunculkan keresahan di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini