Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium, Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?

Indonesia siapkan regulasi pengolahan uranium Kalbar untuk PLTN. Target 500 MW (Sumatera & Kalimantan).

Bella
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:20 WIB
Pemerintah Siapkan Regulasi Uranium,  Kalbar Bakal Jadi Pusat Nuklir Indonesia?
Kubus Uranium. [University of Maryland]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengolah bahan radioaktif, termasuk uranium, yang memiliki potensi besar di Kalimantan Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa saat ini kementeriannya sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum dalam proses pemurnian dan pengolahan bahan radioaktif di dalam negeri.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Bagaskara]
Wamen ESDM Yuliot Tanjung. [Suara.com/Bagaskara]

“Kami lagi siapkan PP-nya. Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK

Uranium Melawi Jadi Potensi Strategis di Tanah Air

Berdasarkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034, Kalimantan Barat menyimpan potensi energi baru dan terbarukan yang signifikan.

Salah satu yang disorot adalah keberadaan uranium di Kabupaten Melawi dengan estimasi mencapai 24.112 ton.

Uranium sendiri merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir. Meski potensinya besar, pemanfaatan uranium masih belum dilakukan secara maksimal karena menunggu kepastian regulasi serta studi kelayakan pembangunan PLTN.

“Pemurnian dan pengolahan ini masuk ke wilayah usaha radioaktif yang membutuhkan pengawasan ketat, termasuk tata perizinan yang saat ini sedang kami susun,” jelas Yuliot.

PLTN di Kalimantan dan Sumatera

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan pembangunan PLTN dengan kapasitas total sebesar 500 megawatt (MW) yang akan dibagi rata antara Sumatera dan Kalimantan.

Baca Juga:Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025

Masing-masing wilayah direncanakan memiliki PLTN berkapasitas 250 MW.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).

Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah menargetkan total tambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).

Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW atau 61 persen bersumber dari EBT. Sementara itu, 10,3 GW berasal dari storage (penyimpanan energi), dan sisanya sebesar 16,6 GW atau 24 persen berasal dari energi fosil, yakni gas dan batu bara.

Melibatkan Lembaga Riset dan Pengawasan

Yuliot Tanjung menambahkan bahwa pengembangan uranium dan pemanfaatannya untuk PLTN akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM sendiri.

Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari eksplorasi hingga pemanfaatan, dilakukan sesuai standar keselamatan dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami juga akan memerhatikan aspek lingkungan. Yang saat ini kami tata adalah pemurnian pengolahan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Yuliot.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi utama di Indonesia selama ini masih menuai pro dan kontra.

Di satu sisi, energi nuklir dinilai mampu menyuplai kebutuhan listrik dalam skala besar dengan emisi karbon yang rendah.

Di sisi lain, tantangan terkait keamanan, pengelolaan limbah radioaktif, dan penerimaan masyarakat masih menjadi isu krusial.

Namun, pemerintah optimis bahwa dengan kerangka regulasi yang tepat, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat, pengembangan PLTN di Indonesia dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk ketahanan energi nasional.

“Jika semua instrumen hukum dan teknis sudah siap, maka Indonesia bisa mulai melangkah ke era pemanfaatan nuklir secara bertanggung jawab,” ujar seorang pejabat senior di lingkungan Kementerian ESDM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak