Sebelum membayar, siapkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau Kode Billing Pajak Daerah yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Pontianak. Ini biasanya bisa didapat melalui:
- Surat pemberitahuan tahunan (SPPT)
- Aplikasi pelayanan pajak daerah
- Loket atau website resmi BKD
2. Melalui BCA Mobile:
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi BCA Mobile
- Pilih menu m-BCA → m-Payment
- Pilih kategori: Pajak / PBB / Retribusi Daerah
- Pilih jenis pajak (misalnya PBB Kota Pontianak)
- Masukkan NOP atau kode billing
- Akan muncul detail tagihan
- Cek kembali informasi, lalu tekan OK untuk bayar
- Simpan bukti pembayaran sebagai arsip
3. Melalui KlikBCA (Internet Banking):
Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
Langkah-langkah:
- Login ke akun KlikBCA Individual
- Pilih menu Pembayaran → Pajak/Daerah
- Pilih jenis pajak (misalnya PBB Kota Pontianak)
- Masukkan kode billing / NOP
- Sistem menampilkan jumlah tagihan
- Konfirmasi dan lanjutkan pembayaran
- Cetak atau simpan bukti pembayaran
Syarat Pembayaran Pajak Digital via BCA
- Memiliki rekening BCA aktif
- Terdaftar dalam layanan BCA Mobile atau KlikBCA Individual
- Memiliki kode billing / NOP / Nomor objek pajak yang valid
- Pastikan saldo mencukupi saat pembayaran
- Wajib pajak harus berstatus aktif dan tidak sedang dalam sengketa pajak
Jika Belum Punya Kode Billing/NOP:
- Hubungi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak
- Website resmi (jika tersedia)
- Datang ke loket pelayanan pajak daerah
- Atau melalui aplikasi digital milik Pemkot (jika ada)
Keamanan dan Bukti Pembayaran
- Semua transaksi melalui BCA Mobile dan KlikBCA tercatat otomatis dan bisa dijadikan bukti sah pembayaran
- Disarankan menyimpan tangkapan layar atau print bukti bayar untuk pengarsipan pribadi dan keperluan pelaporan
Kontak Bantuan
- Call Center BCA: 1500888
- BKD Pontianak: (nomor kontak resmi bisa dicek di situs Pemkot atau datang langsung ke kantor BKD)
- Website Pemkot Pontianak: https://pontianak.go.id
Jika Pemkot Pontianak menyediakan aplikasi atau portal pajak daerah online (seperti e-SPTPD atau Pontianak Smart City), pembayaran juga bisa dilakukan lewat integrasi QRIS atau menu khusus dalam platform tersebut.