Ia mengatakan bahwa pengawasan dan penindakan di dunia digital sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pusat.
“Kalau sudah masuk ranah media sosial dan internet, itu bukan kewenangan kita untuk memblokir,” tegasnya.
7. Imbauan Serius bagi Orang Tua dan Lingkungan
Edi mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak dan penggunaan media sosial.
Ia menilai keterlibatan keluarga sangat krusial dalam mencegah perilaku menyimpang sejak dini.
Baca Juga:Geger! Grup Facebook Wadahi Kaum Gay di Pontianak, Ini Respon Wali Kota
“Ini jadi warning bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk keluarga agar lebih memperhatikan dengan siapa anak-anak mereka bergaul,” pungkasnya.