Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA

Pontianak kerja sama dengan BCA permudah bayar pajak daerah secara digital via *mobile/internet banking*. Tingkatkan PAD, perluas akses keuangan, layanan publik.

Bella
Senin, 07 Juli 2025 | 08:45 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
Cara bayar pajak Lewat BCA Mobile. [Antara]

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) guna meningkatkan akses keuangan daerah dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara nontunai (cashless).

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Kantor Wali Kota, Jumat (4/7/2025).

“Penandatanganan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dan wajib pajak dalam bertransaksi secara digital melalui perbankan. Langkah ini diharapkan mempercepat akses keuangan dan berdampak pada peningkatan **Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Edi usai penandatanganan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2025). (Ist)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (4/7/2025). (Ist)

Kerja sama ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara Pemkot Pontianak dan BCA.

Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!

Melalui kemitraan ini, pembayaran berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta retribusi lainnya, kini dapat dilakukan secara digital menggunakan kanal milik BCA, mulai dari mobile banking hingga internet banking.

Edi menyebut langkah ini sebagai bentuk inovasi sistem pembayaran pajak yang efisien, cepat, dan transparan, sesuai dengan semangat digitalisasi pelayanan publik yang terus didorong oleh Pemkot.

“Semakin luas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, semakin besar pula kontribusi yang bisa diberikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kolaborasi ini juga dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat dalam mendorong inklusi keuangan dan literasi digital masyarakat.

Dengan memberikan akses pembayaran yang mudah dan praktis, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

Baca Juga:Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak

Menurut Edi, kolaborasi ini bukan hanya tentang memperbesar penerimaan PAD, tapi juga membangun kepercayaan publik melalui tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel.

“Target kita bukan hanya meningkatkan PAD, tapi juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem yang modern dan akuntabel,” tegasnya.

Edi juga berharap kerja sama serupa dapat dikembangkan bersama perbankan lain di masa mendatang.

Semakin banyak kanal digital yang tersedia bagi masyarakat, maka semakin luas pula jangkauan pelayanan publik yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah.

“Ini baru awal. Ke depan kita ingin kerja sama seperti ini bisa diperluas, agar layanan perpajakan makin inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Cara Pembayaran Pajak Daerah via BCA (Mobile/Internet Banking)

1. Pastikan Anda memiliki informasi tagihan pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak