SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digemparkan dengan temuan sejumlah grup Facebook yang secara terbuka mewadahi komunitas penyuka sesama jenis, khususnya gay.
Keberadaan grup ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Pontianak yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak dan remaja.
Berikut adalah 7 fakta penting terkait keberadaan grup Facebook gay di Pontianak yang tengah menjadi sorotan:
![Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jaksel, Kamis (2/9/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/05/19429-rekonstruksi-kasus-pesta-gay.jpg)
1. Dua Grup Utama Ditemukan Masih Aktif
Penelusuran di platform Facebook menemukan setidaknya dua grup besar yang aktif menggunakan nama wilayah Kalimantan Barat, yakni:
Baca Juga:Geger! Grup Facebook Wadahi Kaum Gay di Pontianak, Ini Respon Wali Kota
- “Gay PTK Kalbar” dengan lebih dari 4.795 anggota
- “Pencinta Lelaki Pontianak” yang memiliki sekitar 840 anggota
Kedua grup ini terakhir kali mencatat aktivitas unggahan pada Juni 2025.
2. Terbuka di Platform Publik
Grup-grup tersebut cukup mudah ditemukan melalui pencarian di Facebook. Meskipun bersifat tertutup, nama dan deskripsi grup bisa dibaca publik.
Ini memicu keprihatinan karena konten di dalamnya dinilai berpotensi mempengaruhi pengguna muda yang penasaran dan mudah tergiring.
3. Mendapat Respons Serius dari Wali Kota
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, merespons keberadaan grup-grup ini dengan tegas. Ia menyebut bahwa fenomena seperti ini perlu ditanggapi secara serius, terutama oleh orang tua dan keluarga.
“Kita tidak bisa 24 jam mengontrol semua hal, tapi peran lingkungan, terutama keluarga, sangat membantu,” ujarnya.
Baca Juga:Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
4. Pemerintah Kota Gandeng Aparat untuk Razia
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Pontianak melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Polda Kalbar, dan Satpol PP untuk menggelar razia di lokasi-lokasi yang dianggap rawan penyimpangan sosial.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kita tindak lanjuti dan lakukan pembinaan,” kata Edi.
5. Tidak Hanya Terjadi di Pontianak
Wali kota menekankan bahwa perilaku menyukai sesama jenis bukan hanya terjadi di Pontianak, tapi juga di berbagai kota di Indonesia maupun di dunia.
“Perilaku ini sebenarnya tidak lazim di negara kita. Di beberapa negara bahkan sudah vulgar, tapi semuanya kembali kepada peran lingkungan, terutama keluarga,” tambahnya.
Namun, ia menyebut bahwa perilaku ini tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia.
6. Keterbatasan Pemkot dalam Mengontrol Media Sosial
Edi Kamtono mengakui keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam memblokir atau menutup grup-grup semacam itu di media sosial.