Aliansi Kalimantan Barat Menggugat Gelar Aksi Tolak Transmigrasi

Ribuan massa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat (AKBM) berunjuk rasa menolak program transmigrasi pemerintah pusat di Kalbar. Wakil Gubernur Krisantus juga menolak tegas

Bella
Senin, 21 Juli 2025 | 15:27 WIB
Aliansi Kalimantan Barat Menggugat Gelar Aksi Tolak Transmigrasi
Sejumlah pengunjuk rasa dari Aliansi Kalimantan Barat Menggugat membawa spanduk penolakan terhadap program transmigrasi saat aksi jalan kaki menuju Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.

Hermanus juga menambahkan bahwa program ini tidak harus mendatangkan transmigran dari luar Kalbar, seraya mencontohkan penempatan transmigrasi lokal yang telah dilakukan di Kabupaten Sanggau dan Sintang.

Namun, suara penolakan juga datang dari internal pemerintahan provinsi.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, secara tegas menolak wilayahnya dijadikan sasaran program transmigrasi.

Sikap ini ia sampaikan secara terbuka di hadapan publik saat pembukaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XII di Sintang pada 16 Juli 2025.

Baca Juga:Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni

“Saya Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga dengan tegas menolak transmigrasi masuk ke Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.

Ia mempertanyakan logika pemerintah pusat yang hendak memberikan fasilitas rumah dan biaya hidup bagi pendatang, sementara masih banyak warga asli Kalbar yang hidup tanpa lahan dan rumah yang layak.

“Daripada kita kasih rumah untuk warga luar, kemudian kasih biaya hidup, sementara warga Kalbar masih belum punya lahan, rumah dan biaya hidup, kenapa tidak mereka saja yang dikasih. Betul kan?” kata Krisantus yang disambut riuh hadirin.

Krisantus tidak hanya menolak, tetapi juga menawarkan solusi agar anggaran besar program transmigrasi dialihkan untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat lokal.

Menurutnya, mendata dan merelokasi warga Kalbar yang belum memiliki tanah dan pekerjaan ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah jauh lebih mendesak dan adil.

Baca Juga:BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Dengan begitu, dana dari pusat tetap bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah tanpa menimbulkan kecemburuan dan konflik sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak