Bejat! Pria di Kubu Raya Tega Perkosa Tetangga

Polres Kubu Raya tangkap SL, tetangga yang setubuhi korban di bawah ancaman pembunuhan ibu korban. Pelaku dijerat hukum, polisi imbau masyarakat waspada.

Bella
Kamis, 24 Juli 2025 | 09:25 WIB
Bejat! Pria di Kubu Raya Tega Perkosa Tetangga
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial SL, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kini telah ditahan pihak berwajib usai terbukti melakukan tindakan keji tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada April 2025 lalu.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, aksi bejat SL dilakukan di rumahnya sendiri, yang berlokasi di Jalan Parit Timur.

Baca Juga:Kasus Pencabulan oleh ASN UPT Panti Sosial Kalbar, Ini Deretan Fakta yang Terungkap!

Dalam aksinya, pelaku tidak hanya melakukan persetubuhan, tetapi juga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap ibu korban jika korban berani membuka mulut.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan perbuatan tersebut dilakukan di bawah ancaman. Korban mengalami tekanan psikis yang berat akibat intimidasi pelaku,” ujar AKP Hafiz saat menggelar konferensi pers di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya, Hafiz menjelaskan bahwa ancaman yang disampaikan pelaku sangat serius dan mengintimidasi.

SL sempat berkata, “Kalau kamu kasi tau orang, aku bawak parang untuk bunuh mamak mu.”

Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih bungkam atas peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga:Bukannya Melindungi, Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Cabuli Santriwati dengan Modus Janji Nikah

Namun, setelah korban memberanikan diri melapor, penyidik Unit PPA langsung bergerak cepat.

SL berhasil diamankan dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres Kubu Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya. Kami pastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Hafiz.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Polres Kubu Raya pun mengimbau para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sekaligus tidak ragu untuk melapor ke kepolisian bila melihat tanda-tanda pelecehan atau kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas setiap laporan kekerasan seksual demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Hafiz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak