Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif dan penyelidikan tertutup oleh tim kepolisian.

Suhardiman
Kamis, 05 Februari 2026 | 12:25 WIB
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
Ilustrasi barang bukti Sabu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polda Kalbar menggagalkan peredaran narkotika antar pulau pada Januari 2026, menyita 15,7 kg sabu dan ekstasi di Pontianak.
  • Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui kapal kargo menuju Tanjung Priok, Jakarta.
  • Empat pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk ratusan *cartridge liquid* zat terlarang golongan II yang dimodifikasi dalam mobil.

SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada akhir Januari 2026, petugas menyita 15,7 kilogram sabu-sabu, 22.664 butir ekstasi, serta ratusan cartridge liquid yang mengandung zat terlarang. Empat pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di Kota Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan yang akan diberangkatkan melalui kapal kargo dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif dan penyelidikan tertutup oleh tim kepolisian.

“Pada 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.25 WIB, tim kami melakukan penindakan setelah memastikan kebenaran informasi,” katanya melansir Antara, Kamis, 5 Februari 2026.

Penangkapan Beruntun di Pontianak

Operasi dimulai dengan pengamanan tiga pelaku berinisial PAP, FA, dan NF di kawasan Pal Lima, Pontianak Barat. Dari tangan ketiganya, petugas menemukan beberapa butir ekstasi, dua paket sabu, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain di Pontianak Tenggara. Di tempat ini, polisi menemukan 123 pod atau cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika jenis baru milik PAP.

“Zat tersebut telah masuk dalam daftar narkotika golongan II sesuai regulasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Penyidik kembali melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil Daihatsu Sigra yang terparkir tidak jauh dari lokasi kedua. Kendaraan tersebut telah dimodifikasi, khususnya pada bagian jok, untuk menyembunyikan narkotika.

“Dari dalam jok mobil ditemukan 15 paket sabu dengan berat total 15.779 gram serta 22.664 butir ekstasi,” ungkap Deddy.

Modus Pengiriman

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran polisi. Rencananya, narkotika akan diedarkan ke Bali dengan modus pengiriman mobil melalui kapal laut, lalu dilanjutkan menggunakan jasa towing agar terlihat seperti kendaraan rusak atau pindahan.

PAP diketahui berperan sebagai bandar dan merupakan residivis kasus narkotika tahun 2022 yang sebelumnya menjalani hukuman di Bali.

Selain sabu dan ekstasi, penyidik juga menyita ratusan cartridge liquid mengandung etomidate. Hasil uji Laboratorium Forensik memastikan zat tersebut termasuk narkotika golongan II dan tidak memiliki izin edar resmi. Produk ini dijual dengan harga jutaan rupiah per unit dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.

Keempat pelaku kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini