- Kejaksaan Negeri Singkawang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Singkawang untuk PSDKU Politeknik Negeri Pontianak sejak tahun 2022.
- Penyelidikan berfokus pada kejanggalan alur keuangan, termasuk dugaan pengalihan dana hibah miliaran rupiah ke rekening pribadi pihak tertentu.
- Kejari Singkawang telah memanggil mantan Direktur Polnep berinisial MTA untuk mendalami bukti administrasi serta potensi kerugian negara tersebut.
Kasus ini menjadi sensitif karena menyangkut dana hibah pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi di daerah.
Ketika dana publik yang diperuntukkan bagi pendidikan justru dipertanyakan alurnya, kepercayaan publik pun ikut dipertaruhkan.
Apakah ini sekadar persoalan administrasi, atau ada praktik yang lebih serius di baliknya? Pertanyaan itu kini menjadi fokus penyelidikan.
Penyelidikan dugaan korupsi hibah PSDKU Polnep membuka satu hal penting: transparansi dalam pengelolaan dana publik masih menjadi tantangan.
Baca Juga:Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
Di satu sisi, program pendidikan terus didorong berkembang. Namun di sisi lain, pengelolaan anggaran yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Publik kini menunggu jawaban—ke mana sebenarnya aliran dana hibah miliaran rupiah tersebut.