- Polisi di Kabupaten Sekadau menangkap pria berinisial AR atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Penyelidikan kepolisian mengungkap korban baru yakni keponakan pelaku berusia sepuluh tahun yang mengalami tindakan asusila berulang.
- Aparat kini melakukan pemeriksaan intensif serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk menuntaskan kasus kekerasan tersebut.
SuaraKalbar.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menghebohkan warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terus berkembang.
Setelah sebelumnya seorang pria berinisial AR diamankan atas dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, kini polisi mengungkap adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Korban terbaru diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku, yakni seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang merupakan keponakan AR.
Informasi ini membuat warga sekitar semakin geram. Pasalnya, kasus tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya terungkap.
Baca Juga:Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan
Kasat Reskrim Polres Sekadau melalui penyidik yang menangani perkara membenarkan adanya perkembangan baru dalam kasus tersebut.
“Benar, saat ini ada tambahan korban dalam perkara ini dan masih kami dalami,” ujar petugas saat dikonfirmasi.
Menurut informasi yang dihimpun, korban tambahan tersebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh pelaku lebih dari satu kali.
Namun demikian, polisi belum merinci secara detail kronologi kejadian demi melindungi identitas dan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban tambahan, termasuk pendampingan psikologis dan medis.
Baca Juga:Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung pelaku diterima aparat kepolisian.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan AR untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses penyelidikan, aparat kemudian menemukan indikasi adanya korban lain.
Fakta ini membuat polisi mendalami kemungkinan adanya korban tambahan lainnya yang belum melapor.
“Masih terus kami kembangkan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor,” kata petugas.