Baca 10 detik
- Polisi di Kabupaten Sekadau menangkap pria berinisial AR atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
- Penyelidikan kepolisian mengungkap korban baru yakni keponakan pelaku berusia sepuluh tahun yang mengalami tindakan asusila berulang.
- Aparat kini melakukan pemeriksaan intensif serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk menuntaskan kasus kekerasan tersebut.
Kasus ini memicu perhatian serius masyarakat di Sekadau.
Banyak warga berharap aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara transparan dan memberi hukuman setimpal apabila pelaku terbukti bersalah di pengadilan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak
Baca Juga:Telepon Itu Tak Pernah Dijawab, Charles Korban Helikopter Sekadau Pulang dalam Keheningan