- MPR meminta maaf terkait insiden penilaian LCC Empat Pilar 2026 di Kalbar.
- MPR menyayangkan insiden dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif.
- Respons juri LCC Empat Pilar terhadap keberatan peserta disorot warganet.
SuaraKalbar.id - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menuai polemik.
MPR pun menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian LCC Empat Pilar 2026 dengan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Senin (11/5/2026).
Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta.
Selain itu, ia juga menambahkan ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti terkait teknis tata suara dan mekanisme banding.
Oleh sebab itu, Akbar menyatakan pihaknya segera melakukan evaluasi penuh.
"Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, tiga sekolah SMA berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak. Ketiga sekolah itu yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Belakangan, lomba tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap keberatan peserta disorot warganet.
Sebagaimana disaksikan dari video perlombaan yang ditayangkan laman YouTube MPRGOID, kesalahan penilaian bermula dari pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Pihak juri kemudian memberikan pengurangan lima poin untuk jawaban regu C tersebut. Pertanyaan yang sama lantas dilempar kepada regu yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas lalu menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B adalah benar. "Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.
Regu C lantas menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. "Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata perwakilan regu.