'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Ratusan warga Desa Semanget, Entikong, mendatangi Polres Sanggau menuntut dua pekerja tambang emas ilegal dilepaskan. Polisi minta waktu tiga hari.

Tasmalinda
Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
Warga Sanggau demo di Polres minta dibebaskan dua warga yang ditangkap
Baca 10 detik
  • Ratusan warga Desa Semanget mendatangi Polres Sanggau pada Senin (4/5/2026) untuk menuntut pembebasan dua rekan mereka.
  • Massa melakukan aksi protes dan audiensi resmi terkait penanganan kasus hukum pertambangan emas oleh pihak kepolisian.
  • Kapolres Sanggau menyatakan keputusan tuntutan akan disampaikan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat.

SuaraKalbar.id - Aksi tak biasa terjadi di Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (4/5/2026).

Ratusan warga dari Desa Semanget, Kecamatan Entikong, mendatangi kantor polisi tersebut untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Mereka meminta dua rekan mereka yang diamankan dalam kasus aktivitas tambang emas segera dibebaskan. “Kami minta dibebaskan,” teriak warga dalam aksi tersebut.

Massa datang menggunakan berbagai kendaraan, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Situasi di depan Mapolres pun sempat memanas seiring meningkatnya tekanan dari warga.

Baca Juga:Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day

Aksi ini tidak berhenti pada orasi. Sejumlah perwakilan warga juga melakukan audiensi dengan pihak kepolisian guna menyampaikan tuntutan secara resmi.

Mereka menilai penanganan terhadap dua pekerja tambang tersebut perlu ditinjau kembali.

Desakan publik pun terlihat kuat. Menanggapi hal itu, Kapolres Sanggau, Sudarsono, menegaskan pihaknya belum bisa mengambil keputusan dalam waktu cepat.

Menurutnya, kasus ini merupakan bagian dari operasi yang melibatkan Polda Kalimantan Barat sehingga membutuhkan koordinasi lebih lanjut.

“Masih kami koordinasikan. Kami minta waktu,” ujarnya.

Baca Juga:Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu

Ia memastikan, keputusan terkait tuntutan warga akan disampaikan dalam waktu tiga hari ke depan. Kasus ini kembali memperlihatkan dilema yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.

Di satu sisi, aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi persoalan hukum yang harus ditindak.

Namun di sisi lain, sebagian warga menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Situasi inilah yang kerap memicu gesekan antara masyarakat dan aparat.

Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan final dari pihak kepolisian. Namun tekanan dari warga terlihat nyata.

Kini, semua mata tertuju pada keputusan yang akan diambil dalam tiga hari ke depan.

Apakah dua pekerja tersebut akan dibebaskan, atau proses hukum tetap berlanjut? Jawabannya tinggal menunggu waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak