- Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp2,15 triliun atau 99,56 persen dari target pada tahun 2025.
- Terdapat SiLPA senilai Rp138,87 miliar akibat perpanjangan proyek konstruksi, penghematan anggaran, serta realisasi belanja hanya 93,27 persen.
- Pemkot Pontianak berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 berturut-turut dari BPK atas tata kelola keuangan daerah.
Di tengah munculnya pertanyaan mengenai SiLPA, Pemerintah Kota Pontianak juga mencatat prestasi penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemkot Pontianak.
Menurut Edi, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan dan capaian administratif bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan anggaran daerah.
"Yang lebih penting adalah bagaimana program yang disusun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
DPRD Akan Dalami Penggunaan Anggaran
Setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kota Pontianak akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan bersama pemerintah daerah.
Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi legislatif untuk mendalami berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi belanja dan munculnya SiLPA sebesar Rp138,87 miliar.
Baca Juga:Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
Di tengah capaian pendapatan yang hampir menyentuh target dan raihan WTP ke-15 berturut-turut, keberadaan sisa anggaran ratusan miliar rupiah tersebut menjadi salah satu hal yang paling menarik perhatian dalam laporan pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak tahun 2025.