SuaraKalbar.id - Seorang warga Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyerahkan satu buaya yang sudah dipelihara selama sekitar enam tahun ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah karena khawatir reptilia besar itu akan membahayakan keselamatan keluarganya.
"Buaya itu sudah dipelihara sekitar enam tahun. Buayanya semakin besar dan dikhawatirkan membahayakan keluarga, akhirnya diserahkan kepada BKSDA," kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Rabu.
Buaya sepanjang dua meter yang ujung rahang atasnya sudah patah itu sebelumnya dipelihara oleh seorang warga bernama Ibramsyah, yang mengaku mendapatkan buaya tersebut dari seorang warga di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kalteng.
Ibramsyah merasa kasihan melihat buaya yang ketika itu masih kecil hendak dibunuh oleh warga yang menemukannya.
Dia berhasil membujuk warga yang menemukan buaya tersebut untuk membiarkannya hidup dan kemudian membawa pulang satwa dari famili Crocodylidae itu ke rumahnya di Desa Cempaka Mulia Barat.
Setelah enam tahun dipelihara, buaya itu semakin besar. Ibramsyah menjadi khawatir buaya tersebut akan membahayakan keselamatan keluarganya.
Dia kemudian menghubungi petugas BKSDA untuk menyerahkan buaya tersebut. Tim dari BKSDA dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, kemudian datang untuk mengamankan buaya tersebut.
"Buaya langsung dibawa ke kantor BKSDA di Pangkalan Bun," kata Muriansyah.
Muriansyah menjelaskan bahwa warga tidak boleh memelihara, memperjualbelikan, atau membunuh satwa dilindungi. Selain punya konsekuensi hukum, ia melanjutkan, tindakan itu bisa membahayakan satwa dan warga. [Antara]
Baca Juga: Curi Uang Rp 119 Juta, Oknum Staf Kampus Unud Gunakan untuk Judi Online
Berita Terkait
-
Pacar Di-DM Hotman Paris, Curhatan Cowok Ini Justru Jadi Bahan Lawakan Nasional
-
Lagi Asyik Belanja, Warga Panik Buaya Tiba-Tiba Masuk Minimarket
-
Viral Ketua RT Nikahi Dua Wanita Sekaligus di Kalteng, Ini 5 Fakta yang Bikin Iri Kaum Pria!
-
Kementerian Transmigrasi: Tidak Ada Lagi Penempatan Transmigran dari Luar Provinsi ke Kalteng
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius