SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan lima orang laki-laki atas dugaan kasus pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, Rabu (15/7/2020).
Surat tersebut digunakan sebagai persyaratan untuk pulang kampung melalui jalur laut.
"Surat dokumen yang dipalsukan adalah surat hasil tes cepat Covid-19 dengan mengatasnamakan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E. Dharma B. Ginting di Pangkalan Bun seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang diawali oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan KSOP Pelabuhan Kumai serta Pos Polisi Pelayanan Kawasan Pelabuhan.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 LAMPUNG: Bayi Satu Bulan Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Bermula dari kecurigaan terhadap 19 penumpang kapal laut yang menunjukkan hasil rapid test dengan kop surat atas nama RSUD Sultan Imanuddin. Sementara masing-masing surat tersebut menunjukkan dokter yang berbeda-beda.
Seusai dilakukan klarifikasi dan pendalaman, tim berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku dengan peran berbeda-beda Saat ini kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kelima tersangka tersebut berinisial AN, M serta S berperan sebagai koordinator para penumpang kapal, kemudian T sebagai orang yang memasarkan dan S sebagai pemilik percetakan sekaligus pembuat surat hasil tes cepat Covid-19 palsu," terang Dharma.
Dharma menuturkan, kronologi kejadian berawal dari tersangka AN, M dan S yang meminta kepada tersangka T untuk dicarikan atau dibuatkan surat hasil tes cepat Covid-19. Kemudian tersangka T meminta kepada tersangka AN, M dan S untuk mengirimkan foto KTP para calon penumpang melalui pesan gambar.
Selanjutnya, tersangka T menghubungi tersangka S selaku pemilik percetakan untuk membuatkan surat rapid test palsu.
Baca Juga: Pembangunan Sumbat Saluran Air, Jalanan di Martapura Langganan 'Banjir'
Surat hasil rapid test palsu tersebut lalu dijual oleh tersangka T kepada AN, M dan S dengan harga Rp 300 ribu per lembar.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka T sebagai pencari konsumen dan tersangka S sebagai pencetak surat mendapatkan bagian masing-masing Rp 150 ribu dari setiap lembar surat yang terjual.
"Dari hasil penyidikan awal tersangka S mengaku telah memproduksi sebanyak 47 lembar surat hasil tes cepat COVID-19 palsu, namun saat ini barang bukti yang kami amankan baru sebanyak 19 lembar," ujar Dharma
Secara terpisah, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menjelaskan pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 tersebut diketahui dari logo pemerintah daerah dan kop surat yang tidak sesuai.
Selain itu, nomor laboratorium dan registrasi surat yang tidak terdata, serta ketidaksesuaian nama dokter yang mengeluarkan surat.
Sementara itu, tersangka S menyebutkan surat hasil rapid test palsu tersebut dibuatnya berdasarkan hasil copy paste surat hasil rapid test asli milik salah seorang rekannya.
Berita Terkait
-
MAN 2 Bantul yang Pertama Tiba di Kalimantan Tengah, Siap Berlaga di Expo Nasional
-
Giatkan Perekonomian Daerah, Kalteng Gelar Koperasi Berprestasi 2024
-
4,8 Ton Udang Vaname Dipanen di Sukamara Kalteng, Rintis Jalan ke Pasar Ekspor
-
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Ini Rencana Bertahap Perluasan Bandara Kotim
-
Festival Budaya Isen Mulang dan Kuliner Nusantara Kalteng Raih Cuan Rp 20 M, Dampak Besar Bagi Perputaran Ekonomi
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities