SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan lima orang laki-laki atas dugaan kasus pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, Rabu (15/7/2020).
Surat tersebut digunakan sebagai persyaratan untuk pulang kampung melalui jalur laut.
"Surat dokumen yang dipalsukan adalah surat hasil tes cepat Covid-19 dengan mengatasnamakan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E. Dharma B. Ginting di Pangkalan Bun seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang diawali oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan KSOP Pelabuhan Kumai serta Pos Polisi Pelayanan Kawasan Pelabuhan.
Bermula dari kecurigaan terhadap 19 penumpang kapal laut yang menunjukkan hasil rapid test dengan kop surat atas nama RSUD Sultan Imanuddin. Sementara masing-masing surat tersebut menunjukkan dokter yang berbeda-beda.
Seusai dilakukan klarifikasi dan pendalaman, tim berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku dengan peran berbeda-beda Saat ini kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kelima tersangka tersebut berinisial AN, M serta S berperan sebagai koordinator para penumpang kapal, kemudian T sebagai orang yang memasarkan dan S sebagai pemilik percetakan sekaligus pembuat surat hasil tes cepat Covid-19 palsu," terang Dharma.
Dharma menuturkan, kronologi kejadian berawal dari tersangka AN, M dan S yang meminta kepada tersangka T untuk dicarikan atau dibuatkan surat hasil tes cepat Covid-19. Kemudian tersangka T meminta kepada tersangka AN, M dan S untuk mengirimkan foto KTP para calon penumpang melalui pesan gambar.
Selanjutnya, tersangka T menghubungi tersangka S selaku pemilik percetakan untuk membuatkan surat rapid test palsu.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 LAMPUNG: Bayi Satu Bulan Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Surat hasil rapid test palsu tersebut lalu dijual oleh tersangka T kepada AN, M dan S dengan harga Rp 300 ribu per lembar.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka T sebagai pencari konsumen dan tersangka S sebagai pencetak surat mendapatkan bagian masing-masing Rp 150 ribu dari setiap lembar surat yang terjual.
"Dari hasil penyidikan awal tersangka S mengaku telah memproduksi sebanyak 47 lembar surat hasil tes cepat COVID-19 palsu, namun saat ini barang bukti yang kami amankan baru sebanyak 19 lembar," ujar Dharma
Secara terpisah, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menjelaskan pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 tersebut diketahui dari logo pemerintah daerah dan kop surat yang tidak sesuai.
Selain itu, nomor laboratorium dan registrasi surat yang tidak terdata, serta ketidaksesuaian nama dokter yang mengeluarkan surat.
Sementara itu, tersangka S menyebutkan surat hasil rapid test palsu tersebut dibuatnya berdasarkan hasil copy paste surat hasil rapid test asli milik salah seorang rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru