SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengamankan lima orang laki-laki atas dugaan kasus pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, Rabu (15/7/2020).
Surat tersebut digunakan sebagai persyaratan untuk pulang kampung melalui jalur laut.
"Surat dokumen yang dipalsukan adalah surat hasil tes cepat Covid-19 dengan mengatasnamakan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E. Dharma B. Ginting di Pangkalan Bun seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang diawali oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan KSOP Pelabuhan Kumai serta Pos Polisi Pelayanan Kawasan Pelabuhan.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 LAMPUNG: Bayi Satu Bulan Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Bermula dari kecurigaan terhadap 19 penumpang kapal laut yang menunjukkan hasil rapid test dengan kop surat atas nama RSUD Sultan Imanuddin. Sementara masing-masing surat tersebut menunjukkan dokter yang berbeda-beda.
Seusai dilakukan klarifikasi dan pendalaman, tim berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku dengan peran berbeda-beda Saat ini kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kelima tersangka tersebut berinisial AN, M serta S berperan sebagai koordinator para penumpang kapal, kemudian T sebagai orang yang memasarkan dan S sebagai pemilik percetakan sekaligus pembuat surat hasil tes cepat Covid-19 palsu," terang Dharma.
Dharma menuturkan, kronologi kejadian berawal dari tersangka AN, M dan S yang meminta kepada tersangka T untuk dicarikan atau dibuatkan surat hasil tes cepat Covid-19. Kemudian tersangka T meminta kepada tersangka AN, M dan S untuk mengirimkan foto KTP para calon penumpang melalui pesan gambar.
Selanjutnya, tersangka T menghubungi tersangka S selaku pemilik percetakan untuk membuatkan surat rapid test palsu.
Baca Juga: Pembangunan Sumbat Saluran Air, Jalanan di Martapura Langganan 'Banjir'
Surat hasil rapid test palsu tersebut lalu dijual oleh tersangka T kepada AN, M dan S dengan harga Rp 300 ribu per lembar.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka T sebagai pencari konsumen dan tersangka S sebagai pencetak surat mendapatkan bagian masing-masing Rp 150 ribu dari setiap lembar surat yang terjual.
"Dari hasil penyidikan awal tersangka S mengaku telah memproduksi sebanyak 47 lembar surat hasil tes cepat COVID-19 palsu, namun saat ini barang bukti yang kami amankan baru sebanyak 19 lembar," ujar Dharma
Secara terpisah, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menjelaskan pemalsuan surat hasil tes cepat Covid-19 tersebut diketahui dari logo pemerintah daerah dan kop surat yang tidak sesuai.
Selain itu, nomor laboratorium dan registrasi surat yang tidak terdata, serta ketidaksesuaian nama dokter yang mengeluarkan surat.
Sementara itu, tersangka S menyebutkan surat hasil rapid test palsu tersebut dibuatnya berdasarkan hasil copy paste surat hasil rapid test asli milik salah seorang rekannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!