SuaraKalbar.id - Sekira seribu rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2020 ini.
Ribuan unit rumah yang mendapat bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan Pontianak. Sementara, nilai untuk satu rumah Rp 17 juta dengan sistem kerja kelompok.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pontianak Fuadi Yusla saat menghadiri serah terima kunci Program Bedah Rumah dari IKABA TTNT dan ASADE 2002 pada Kamis (15/7), menuturkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dianggarkan untuk program bedah rumah sebanyak hampir 300 unit.
"Meskipun sempat tertunda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, namun berdasarkan informasi terakhir, program tersebut tetap akan ditindaklanjuti," ujar Fuadi seperti dikutip dari Antaram Jumat Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan
Dari APBD Kota Pontianak, terang dia, berdasarkan kebijakan wali kota juga ada sekitar 180 unit rumah yang masuk dalam program bedah rumah tahun ini.
"Setiap tahun Pemerintah Kota Pontianak memang ada mengucurkan anggaran untuk anggaran bedah rumah ini," sambuhnya.
Apabila dikalkulasi, sudah lebih dari lima ribu rumah yang mendapatkan program bedah rumah.
Hingga kekinian, tercatat hanya tersisa sekitar 800 rumah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
"Pada tahun ini secara keseluruhan hampir 1000 unit rumah yang akan dibedah,” ungkapnya.
Baca Juga: Sulit Dihubungi Kakak, Da Jon Ditemukan Tewas Terduduk di Dapur
Fuadi menjelaskan, mekanisme pengajuan program bedah rumah akan disurvey oleh tim survey. Khusus program dari Kementerian PUPR, dua tahun sebelumnya sudah dilakukan survey.
Sementara itu, salah satu persyaratan untuk mendapat bantuan program bedah rumah adalah status kepemilikannya milik sendiri.
Jika penerima bantuan belum memiliki sertifikat, maka perlu melampirkan surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut milik yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Fuadi, harus dilengkapi dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
"Karena kadang-kadang rumah sudah mau roboh, tapi faktanya yang bersangkutan numpang dengan orang. Nanti kalau kita rehab, selanjutnya diambil yang punya rumah," tukasnya.
Program Pengentasan Kawasan Kumuh
Menurut Fuadi, program bedah rumah ni merupakan bagian dari indikator untuk mendukung pengentasan kawasan kumuh.
Seperti diketahui, kawasan kumuh di Kota Pontianak hingga saat ini tersisa sekitar 10 hektar.
Dengan aturan baru dari Kementerian PUPR, jelasnya, hal tersebut akan ditinjau ulang sehingga belasan hektar kawasan kumuh dapat ditangani.
“Kita akan tangani secara bertahap, karena satu hektar lahan kumuh akan memerlukan biaya yang sangat besar, banyak komponen yang akan ditangani seperti jalan lingkungan, saluran, rumah dan lainnya," ungkapnya.
Fuadi menuturkan, sejauh ini sebaran kawasan kumuh yang tinggi di Kota Pontianak masih di sekitar wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
Ia mencontohkan kawasan di Gang Semut nantinya akan dibangun rusun untuk menangani kawasan kumuh di wilayah itu.
"Akan kita prioritaskan masyarakat kawasan tersebut, targetnya tahun depan, tahun ini kita sedang persiapan lahannya," kata Fuadi, memungkasi.
Berita Terkait
-
Beda Gaji Basuki Hadimuljono saat Jadi Menteri PUPR Vs Kepala Otorita IKN, Bak Bumi Langit
-
Raih Hadiah Jutaan Rupiah, Yuk Ikutan Kompetisi Video Pendek Hari Jalan 2024
-
Adu Rekam Jejak Dody Hanggono vs Pak Bas, Mampukah Teruskan Kiprah Menteri PU?
-
Pemerintah Bakal Genjot Penggunaan Semen Ramah Lingkungan
-
Perpisahannya Bikin Haru, Ini Jejak Karier Basuki Hadimuljono Habiskan 45 Tahun di Kementerian PUPR
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba