SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19, mulai Selasa (12/7/2020).
Selain itu, Pemkot juga membolehkan penyelenggaraan hiburan serta membuka kembali taman rekreasi dan pusat kebugaran.
Kendati begitu, semua kegiatan tersebut wajib dilaksankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rudi Kamtono mengatakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilaksanakan seperti menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.
Baca Juga: Wabah Belum Reda, MTQ Nasional 2020 Tetap Dilaksanakan Secara Langsung
Edi menuturkan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan bebas Covid-19, di sektor jasa hiburan, penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran di Kota Pontianak.
"Untuk itu juga kami akan menerbitkan Perwa wajib menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak, sehingga nantinya jelas sanksinya, terhadap siapa saja yang melanggar aturan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Hal itu lantaran hingga kekinian belum ada obat dan vaksin Covid-19. Oleh karenanya, semua pihak harus tetap menjaga dan bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak khususnya dan Indonesia umumnya.
"Dengan dibuka sektor jasa itu, kami harapkan perekonomian bisa dengan cepat tumbuh kembali, tetapi harus didukung oleh masyarakat agar taat dalam mematuhi protokol kesehatan tersebut," sambungnya.
Menurut Wali Kota Pontianak itu, tanpa kerja sama semua pihak, apa yang telah dilakukan sebelumnya akan sia-sia, sehingga warga wajib menerapkan protokol kesegatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Baca Juga: Terancam Punah, Geger Penampakan Pesut di Sungai Mahakam
"Dalam kegiatan pernikahan, penyedia jasa acara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pesta perkawinan atau lainnya, seperti untuk di hotel dan di gedung, sementara di rumah belum diizinkan," kata Edi.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran