SuaraKalbar.id - Polres Singkawang menggelar razia kendaraan Operasi Patuh Kapuas 2020 mulai hari ini, Rabu (23/7/2020).
Operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Terdapat 10 pelanggaran pengendara yang akan ditindak petugas.
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri.
"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020," ujar Syaiful seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7/2020).
Baca Juga: Kisah Pilu Pemulung Tua Palembang, Uang Tabungan Dirampas Begal
Syaiful mengungkapkan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.
Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, implemantasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Sementara itu, kata Syaiful, ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi Patuh Kapuas 2020.
Pelanggaran itu meliputi: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
Baca Juga: Catat! Dinkes Riau Gelar Swab Massal Gratis Hari Ini, Berikut Lokasinya
Selanjutnya, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
"Selain itu, kendaraan yang over dimensi dan over loading serta tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara," terang Syaiful.
Maka dari itu, dia mengimbau seluruh masyarakat agar mempersiapkan diri terutama untuk perlengkapan dan kelengkapan dalam berkendara agar tidak terjaring dalam operasi Patuh 2020.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, agar selalu mempersiapan diri. Hal-hal yang menjadi dasar berkendara seperti SIM, STNK dan kelengkapan berkendara," pesan Syaiful.
Lebih lanjut, dia menambahkan, operasi ini juga dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
"Di dalam pelaksanaan nantinya juga akan mengedepankan edukasi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam adaptasi kebiasaan baru," tutur Syaiful, memungkasi.
Berita Terkait
-
Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan