Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 05 Agustus 2020 | 21:04 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

"Saat dibawa ngopi itu lah, pelaku MR mengakui semua perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh," ujar Sembiring, memungkasi.

Load More