SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat melakukan pengembangan terkait prostitusi online yang sempat diungkap Polresta Pontianak Kota, beberapa waktu lalu.
Hasilnya, jajaran Polda Kalbar diantaranya berhasil mengamankan lima anak di bawah umur. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online lewat aplikasi MiChat.
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kepolisian membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi online yang sempat diungkap Polresta Pontianak Kota, beberapa pekan lalu.
"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online. Hasil penangkapan kita temukan 5 diantara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih dibawah umur," katanya, rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara, Sudah Dijebloskan ke Tahanan
Pengungkapan kasus prostitusi online setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua hari, 10-11 Agustus 2020.
Petugas juga mendapati satu orang mengonsumsi narkoba dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.
"Sebanyak 20 orang berhasil diamankan petugas. 10 pria dan 10 wanita, masing-masing diamankan dalam satu hotel dengan kamar yang berbeda," terangnya.
Luthfie menyebut modus pelaku yakni dengan menggunakan aplikasi MiChat, lalu menawarkan jasa kencan hingga memasang harga tarif yang bervariasi.
"Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi. Prostitusi ini untuk memenuhi gaya hidup mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Lengkap Kasus 'IDI Kacung WHO' Jerinx SID sampai ke Jeruji Besi
Dibawah 17 Tahun
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go menambahkan, kelima anak yang terlibat prostitusi online itu masih di bawah 17 tahun usianya.
Donny meminta semua elemen masyarakat berperan aktif dalam menekan kasus prostitusi online.
Sebab, upaya menekan angka kejahatan terhadap anak dibawah umur tidaklah cukup melibatkan polisi saja. Melainkan pengawasan orang tua menjadi faktor utama dalam mengawasi pergaulan anak.
"Umurnya bervariasi, rata-rata dibawah 17 tahun, kita juga meminta semua elemen masyarakat serta peran orang tua dalam mengawasi anaknya," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolresta Kota Pontianak bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur.
Dalam pengungkapan kasus ini 6 orang diamankan, 3 diantaranya masih dibawah umur.
Dijanjikan Traktir Makan
Salah satu pelaku yang saat ini diamankan pihak Polresta Kota Pontianak, mengaku berperan sebagai bagian pemasaran atau yang menawarkan.
"Saya kan ada aplikasi MiChat, kita update status dan pasang foto kamar. Statusnya open BO," tutur pelaku dalam pengakuan kepada polisi.
Ia beralasan, bersedia melakukan hal tersebut karena menuruti kemauan salah satu anak buahnya yang merupakan pacar korban. Ia juga mengaku diming-imingi untuk ditraktir makan.
"Yang saya jual 2 saja. Saya pasarkan karna disuruh cowoknya. Dia nyuruh saya dan iming-iming mau (ditraktir) makan ndak nanti," ujarnya menirukan perkataan anak buahnya.
Ia menjelaskan, ia juga memesan 1 kamar hotel yang berisikan 6 orang. Ia juga mengetahui ada salah satu orang yang masih dibawah umur.
"Buka kamar satu isinya ada 6 orang. Setelah konsumen ke kamar saya nunggu di lobby. Kalau sudah selesai saya naik lagi. Yang satu aja saya tahu pak (dibawah umur)," tuturnya.
Di lain pihak, pemesan jasa prostitusi mengatakan memesan melalui layanan pesan online.
"Saya pilih orangnya, terus saya tanya dia open. Dari aplikasi MiChat saya minta WA-nya terus di WA saya minta kirimkan foto, saya nanya berapa, dijawab Rp 300 ribu kata dia," ucapnya.
Berita Terkait
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
-
Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya