Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 20 Agustus 2020 | 06:33 WIB
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono (tengah) didampingi Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar (kiri) dan perwira lainnya memberi keterangan pers terkait pupuk tanpa dokumen yang berhasil diamankan, Rabu (19/8/2020) ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

"Dari Kecamatan Perenggean kami distribusikan ke Kabupaten Kapuas. Pengiriman serupa sudah tiga kali ini saya lakukan. Kegunaan pupuk tersebut untuk pohon sawit,” pungkasnya.

Load More