SuaraKalbar.id - Covita, seekor bayi orangutan diselamatkan oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan lembaga konservasi IAR Indonesia.
Bayi tersebut dievakuasi dari Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Ketua Umum Yayasan IAR Indonesia Tantyo Bangun menerangkan bahwa Covita sebelumnya dipiara secara ilegal oleh warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau.
"Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis," ujar Tantyo dalam keterangan persnya.
Untuk menyelamatkan Covita, petugas harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dilanjutkan dengan tiga jam perjalanan menggunakan perahu motor.
Dokter hewan IAR Indonesia kemudian memeriksa kondisi bayi orangutan yang diperkirakan berusia 2,5 tahun tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tonjolan pada tulang paha kanan Covita yang diduga merupakan bekas cedera.
"Selain itu juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya," sambungnya.
Bayi orangutan tersebut kekinian sudah dibawa ke pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa
Selanjutnya, Covita akan dikarantina selama delapan minggu ke depan dan diperiksa kesehatannya.
"Untuk memastikan dia tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya," kata Tantyo.
Tantyo pun berharap, setelah dikarantia Covita dapat dikembalikan ke habitat asalnya.
"Semoga upaya karantina dan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga bayi orangutan itu dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan," tambahnya,
Di lain pihak, Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menyoroti soal pemeliharaan satwa liar secara ilegal.
Ia menegaskan tindakan itu dapat mendatangkan dampak buruk kepada kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Apakah Ikan Hiu Boleh Dikonsumsi? Jadi Lauk MBG yang Bikin Puluhan Siswa Keracunan
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!