SuaraKalbar.id - Covita, seekor bayi orangutan diselamatkan oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan lembaga konservasi IAR Indonesia.
Bayi tersebut dievakuasi dari Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Ketua Umum Yayasan IAR Indonesia Tantyo Bangun menerangkan bahwa Covita sebelumnya dipiara secara ilegal oleh warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau.
"Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis," ujar Tantyo dalam keterangan persnya.
Untuk menyelamatkan Covita, petugas harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dilanjutkan dengan tiga jam perjalanan menggunakan perahu motor.
Dokter hewan IAR Indonesia kemudian memeriksa kondisi bayi orangutan yang diperkirakan berusia 2,5 tahun tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tonjolan pada tulang paha kanan Covita yang diduga merupakan bekas cedera.
"Selain itu juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya," sambungnya.
Bayi orangutan tersebut kekinian sudah dibawa ke pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa
Selanjutnya, Covita akan dikarantina selama delapan minggu ke depan dan diperiksa kesehatannya.
"Untuk memastikan dia tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya," kata Tantyo.
Tantyo pun berharap, setelah dikarantia Covita dapat dikembalikan ke habitat asalnya.
"Semoga upaya karantina dan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga bayi orangutan itu dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan," tambahnya,
Di lain pihak, Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menyoroti soal pemeliharaan satwa liar secara ilegal.
Ia menegaskan tindakan itu dapat mendatangkan dampak buruk kepada kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan