- Realisasi PBB-P2 Kota Singkawang per pertengahan Desember 2025 baru mencapai 38 persen, menandakan tingkat kepatuhan rendah.
- Pemda Singkawang telah melakukan sosialisasi, gebyar pajak, dan insentif hadiah untuk mendorong pembayaran PBB-P2.
- Dua faktor utama kepatuhan pembayaran pajak adalah kemampuan ekonomi serta kesadaran wajib pajak masyarakat setempat.
SuaraKalbar.id - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Singkawang, Kalimantan Barat hingga pertengahan Desember 2025 baru mencapai 38 persen.
"Capaian ini masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah," kata Kepala Bapenda Kota Singkawang Siti Kodam, melansir Antara, Jumat 19 Desember 2025.
Pemerintah daerah terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar PBB-P2, mengingat pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan. Karena itu, kami terus mengingatkan agar masyarakat taat membayar pajak," ujarnya.
Berbagai langkah telah dilakukan Bapenda Singkawang untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2, mulai dari sosialisasi intensif, pelaksanaan gebyar pajak, hingga pemberian insentif berupa hadiah kepada wajib pajak.
Namun, hingga pertengahan Desember, capaian realisasi belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Kondisi tersebut bukan hal baru karena dalam beberapa tahun terakhir tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih berada di bawah 50 persen.
Hal itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yakni kemampuan ekonomi dan kesadaran wajib pajak.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Singkawang telah membuka berbagai kanal pembayaran PBB-P2 melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
"Kami sudah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran. Bahkan dari rumah pun masyarakat bisa membayar pajak,” kata Siti Kodam.
Selain itu, Bapenda juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi kantor kecamatan dan kelurahan guna melayani pembayaran PBB-P2, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Pekan lalu kami turun langsung ke kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang lokasinya jauh tetap terlayani," katanya.
Berita Terkait
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako