SuaraKalbar.id - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAU), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri menerangkan saat ini ada enam provinsi dengan angka buta aksara tertinggi di Indonesia.
Kemendikbud memfokuskan penanganan buta aksara di enam provinsi tersebut melalui sejumlah strategi.
"Hasil Susenas BPS 2019 menyebutkan terdapat enam provinsi provinsi yang memiliki tingkat buta aksara yang tinggi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
Adapun keenam provinsi yang masih banyak warganya mengalami buta huruf yakni Papua (21,9 persen), Nusa Tenggara Barat (7,46 persen), Nusa Tenggara Timur (4,24 persen), Sulawesi Selatan (4,22 persen), Sulawesi Barat (3,98 persen), dan Kalimantan Barat (3,81 persen).
Baca Juga: Cegah Penularan Covid 19, Ruang Merokok Bersama di Bekasi Bakal Ditiadakan
Terkait hal itu, Jumeri mengatakan Kemendikbud melakukan strategi penuntasan buta aksara melalui layanan program pendidikan keaksaraan, agar efektif difokuskan pada daerah yang terpadat persentase buta aksaranya.
Upaya lain yakni dengan menerapkan sistem blok atau klaster yaitu memusatkan program di kabupaten terpadat buta aksara pada enam provinsi tersebut.
Sistem blok dalam penuntasan buta aksara dinilai cukup efektif dalam upaya menurunkan persentase buta aksara.
Berdasarkan angka melek aksara usia 15-59 tahun adalah sebesar 98,22 persen.
Kemendikbud juga melakukan pemutakhiran data buta aksara setiap tahun bekerja sama dengan BPS sehingga dapat diukur capaian penuntasan buta aksara dan diketahui peta sebaran penduduk buta aksara.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Bobby-Aulia di Pilkada Medan Dinyatakan Lengkap
"Dengan mengacu pada peta sebaran buta aksara tersebut, Kemendikbud dapat menetapkan kebijakan layanan program pendidikan keaksaraan," jelas dia.
Selain beberapa strategi di atas, juga mengembangkan jejaring dan sinergitas dalam upaya penuntasan buta aksara dan pemeliharaan kemampuan keberaksaraan warga masyarakat, di antaranya dengan sharing anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya melalui kemitraan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dengan Perguruan Tinggi seperti KKN Tematik, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan kabupaten dan PP/BP PAUD dan Dikmas, serta lembaga pendidikan nonformal dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan seperti Aliansi Masyarakat Adat.
Tak cukup sampai di situ, untuk mengimplementasikan program pada daerah terpadat tersebut, diperlukan sejumlah inovasi antara lain dengan layanan secara daring serta melakukan pendekatan, strategi dan metode pembelajaran keaksaraan.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa SBY Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Lingkungan Kemendikbud Ristek
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi di Kemendikbud Ristek, Belum Ada Nama Eks Menteri
-
Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Wajib Tahu! Aturan Baru Disdikbud Kalbar untuk Tahun Ajaran 2025/2026
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!