SuaraKalbar.id - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAU), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri menerangkan saat ini ada enam provinsi dengan angka buta aksara tertinggi di Indonesia.
Kemendikbud memfokuskan penanganan buta aksara di enam provinsi tersebut melalui sejumlah strategi.
"Hasil Susenas BPS 2019 menyebutkan terdapat enam provinsi provinsi yang memiliki tingkat buta aksara yang tinggi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
Adapun keenam provinsi yang masih banyak warganya mengalami buta huruf yakni Papua (21,9 persen), Nusa Tenggara Barat (7,46 persen), Nusa Tenggara Timur (4,24 persen), Sulawesi Selatan (4,22 persen), Sulawesi Barat (3,98 persen), dan Kalimantan Barat (3,81 persen).
Terkait hal itu, Jumeri mengatakan Kemendikbud melakukan strategi penuntasan buta aksara melalui layanan program pendidikan keaksaraan, agar efektif difokuskan pada daerah yang terpadat persentase buta aksaranya.
Upaya lain yakni dengan menerapkan sistem blok atau klaster yaitu memusatkan program di kabupaten terpadat buta aksara pada enam provinsi tersebut.
Sistem blok dalam penuntasan buta aksara dinilai cukup efektif dalam upaya menurunkan persentase buta aksara.
Berdasarkan angka melek aksara usia 15-59 tahun adalah sebesar 98,22 persen.
Kemendikbud juga melakukan pemutakhiran data buta aksara setiap tahun bekerja sama dengan BPS sehingga dapat diukur capaian penuntasan buta aksara dan diketahui peta sebaran penduduk buta aksara.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid 19, Ruang Merokok Bersama di Bekasi Bakal Ditiadakan
"Dengan mengacu pada peta sebaran buta aksara tersebut, Kemendikbud dapat menetapkan kebijakan layanan program pendidikan keaksaraan," jelas dia.
Selain beberapa strategi di atas, juga mengembangkan jejaring dan sinergitas dalam upaya penuntasan buta aksara dan pemeliharaan kemampuan keberaksaraan warga masyarakat, di antaranya dengan sharing anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya melalui kemitraan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan dengan Perguruan Tinggi seperti KKN Tematik, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan kabupaten dan PP/BP PAUD dan Dikmas, serta lembaga pendidikan nonformal dan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan seperti Aliansi Masyarakat Adat.
Tak cukup sampai di situ, untuk mengimplementasikan program pada daerah terpadat tersebut, diperlukan sejumlah inovasi antara lain dengan layanan secara daring serta melakukan pendekatan, strategi dan metode pembelajaran keaksaraan.
Berita Terkait
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal