SuaraKalbar.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menyoroti belum adanya tersangka meski kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas.
"Untuk tersangka saat ini belum ditetapkan, masih dalam proses BAP korban," ungkap Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Kekecewaan Menteri Arifah semakin dalam setelah mengetahui kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah ibu korban—yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia—melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat tersebut kemudian viral di media sosial, memantik sorotan publik terhadap lambannya proses hukum.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polresta Pontianak kini telah dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat dan sedang dalam tahap penyidikan.
Arifah menegaskan, KemenPPPA telah bergerak cepat untuk memberikan pendampingan menyeluruh terhadap korban.
Pendampingan itu dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pontianak, UPTD PPA Kalimantan Barat, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, dan Polda Kalbar.
"Kami memastikan pemenuhan hak-hak anak berjalan secara komprehensif. Anak pada usia lima tahun masih berada dalam tahap praoperasional, di mana cara berpikirnya belum sistematis, sangat imajinatif, dan mudah terpengaruh oleh lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
Tak hanya mengalami trauma mendalam, korban juga dilaporkan tertular penyakit menular seksual akibat kekerasan yang dialaminya.
Hal ini, menurut Menteri Arifah, membuat asesmen psikologis dan pendampingan hukum menjadi sangat penting dan mendesak.
"Asesmen psikologi diperlukan untuk melihat tumbuh kembang anak dan perubahan perilaku akibat kekerasan yang dialami. Pendampingan hukum juga harus dilakukan secara sensitif agar anak tidak merasa takut dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyidikan agar pelaku dapat segera diadili.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Wali Kota Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA Mulai Meningkat di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite