SuaraKalbar.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menyoroti belum adanya tersangka meski kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas.
"Untuk tersangka saat ini belum ditetapkan, masih dalam proses BAP korban," ungkap Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Kekecewaan Menteri Arifah semakin dalam setelah mengetahui kasus ini baru mendapat perhatian serius setelah ibu korban—yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia—melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat tersebut kemudian viral di media sosial, memantik sorotan publik terhadap lambannya proses hukum.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polresta Pontianak kini telah dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat dan sedang dalam tahap penyidikan.
Arifah menegaskan, KemenPPPA telah bergerak cepat untuk memberikan pendampingan menyeluruh terhadap korban.
Pendampingan itu dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pontianak, UPTD PPA Kalimantan Barat, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, dan Polda Kalbar.
"Kami memastikan pemenuhan hak-hak anak berjalan secara komprehensif. Anak pada usia lima tahun masih berada dalam tahap praoperasional, di mana cara berpikirnya belum sistematis, sangat imajinatif, dan mudah terpengaruh oleh lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
Tak hanya mengalami trauma mendalam, korban juga dilaporkan tertular penyakit menular seksual akibat kekerasan yang dialaminya.
Hal ini, menurut Menteri Arifah, membuat asesmen psikologis dan pendampingan hukum menjadi sangat penting dan mendesak.
"Asesmen psikologi diperlukan untuk melihat tumbuh kembang anak dan perubahan perilaku akibat kekerasan yang dialami. Pendampingan hukum juga harus dilakukan secara sensitif agar anak tidak merasa takut dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses penyidikan agar pelaku dapat segera diadili.
Berita Terkait
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Wali Kota Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA Mulai Meningkat di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat
-
BRI Dorong UMKM Aiko Maju Sukseskan MBG, Penuhi Gizi Anak di Kepulauan Siau
-
Lomba 17-an Agustus Paling Kocak yang Bikin Perut Sakit karena Ketawa