SuaraKalbar.id - Beragam cara pemerintah daerah melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hukuman dari menyapu, membersihkan sungai, hingga merasakan tidur dipeti mati dilakukan.
Namun demikian masih saja ditemukan masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan.
Beredar video dimedia sosial, yang membuat galak tawa oleh warganet.
Yaitu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta saran dari anak-anak untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Jawaban beragam pun muncul, mulai dari yang ringan hingga sadis. Dalam video yang diunggah pada akun @ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut memberikan sebuah pengantar saat melakukan operasi masker beberapa hari lalu.
"Opmas (operasi masker). Hari ini dari operasi masker (opmas) ada tiga yg terkonfirmasi positif , artinya sekarang OTG sudah banyak sekali. Baru saja, kami opmas di Ajibarang bertemu anak anak yang memanggil-manggil saya, Pak husein..Pak Husein bakul peso....maka saya wawancarai mereka, dan hasilnya sebagai berikut."
Saat menanyakan hukuman yang cocok untuk orang yang tidak menggunakan masker, beberapa anak menjawab didenda Rp 50 ribu hingga penjara.
Namun, ada anak yang kemudian berbeda jawabannya dengan beberapa temannya saat diwawancara Bupati Husein.
"Kowe sapa jenenge? (Kamu siapa namanya)?" tanya Husein dalam bahasa banyumasan.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: 5 Negara Eropa dengan Angka Kematian Tertinggi
"Ozil pak, Ozil," jawab anak yang ditanya Husein.
Saat ditanya mengenai setuju atau tidak orang yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi, Ozil pun menjawab setuju. Saat ditanya, hukuman yang cocok untuk pelanggar tersebut Ozil pun menjawab spontan.
"Ditembak sikile (ditembak kakinya)," katanya sambil menunjukan barisan giginya.
Mendapat jawaban tersebut, Bupati Husein pun tertawa dan menanyakan, bagaimana jika si pelanggar kakinya menjadi pincang.
"Ora papa (Tidak apa-apa), melanggar aturan, pak."
Pendapat berbeda disampaikan seorang bocah bernama Revan. Saat ditanya mengenai operasi masker, dia mengaku setuju dan meminta adanya sanksi pelanggar dengan hukuman yang menyeramkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya
-
Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
-
Corona Teror Kalangan Pejabat DKI, 9 Sudah Terjangkit, Ini Nama-namanya
-
Fahri: Jokowi dan Anies Jangan Diadu, Mereka Mudah Berobat, Rakyat Susah
-
Hasil Tes COVID-19 Ruth Sahanaya Usai Manggung Bareng Yopie Latul
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud