SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seperti sejumlah kota lainnya.
Ia tidak menginginkan PSBB diberlakukan di Kota Pontianak sebagaimana yang terjadi di Jakarta.
Namun, tidak menutup kemungkinan PSBB diberlakukan apabila penyebaran Covid-19 di Pontianak sudah tidak terkendali.
Edi berharap upaya pengendalian Covid-19 menjadikan Kota Pontianak berada pada zona yang aman.
Menurutnya, diberlakukannya PSBB di Jakarta merupakan langkah yang tepat, karena wilayah tersebut sudah masuk zona merah.
Selain itu, mobilitas masyarakat di Jakarta tinggi sehingga menyebabkan cepatnya penularan.
"Kalau pemberlakuan PSBB di Jakarta bisa menekan angka penyebaran virus corona, maka berdampak pula pada daerah-daerah lainnya, karena transportasi atau mobilitas banyak dari Jakarta ke Pontianak," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).
Untuk itu, Edi meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya minta kepada warga Pontianak agar bersabar dan tetap bisa menahan diri serta patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Aktivitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang
Dia menjelaskan penggunaan masker merupakan kebiasaan baru dalam setiap aktivitas di tengah pandemi.
Hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak masih bisa terkendali, ruang isolasi di rusunawa dan rumah sakit yang ada masih bisa menampung pasien Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 15 pasien Covid-19 masih menjalani isolasi.
Edi menuturkan, Pemerintah Kota Pontianak masih terus melakukan tes usap dan razia masker di seluruh wilayah serta menerapkan sanksi agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berharap kasus pandemi Covid-19 di Pontianak bisa dikendalikan, yang tentunya didukung oleh masyarakat, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun," ujar Edi memungkasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah