SuaraKalbar.id - Provinsi Kalimantan Barat masuk zona kuning COVID-19, Rabu (16/9/2020). Hal ini dipastikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson.
Harisson mencatat total kasus konfirmasi sampai hari ini di Kalbar mencapai 803 orang.
"Kalbar saat ini masuk zona kuning COVID-19 sehingga ini tentu menjadi peringatan bagi kita untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk itu diharapkan perhatian dan kerjasama dari masyarakat agar bersama-sama mencegah penularan virus ini," kata Harisson di Pontianak, Rabu sore.
Dia menjelaskan, saat ini jumlah kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 803 kasus, 666 orang sembuh (82,93 persen) dan yang meninggal sebanyak 7 orang.
Untuk hari ini terjadi penambahan kasus sebanyak 19 orang yang terdapat di Kabupaten Sintang 6 orang, Kota Pontianak 5 orang, Kubu Raya 4 orang, Sambas 1 orang, Bengkayang 1 orang dan dari luar wilayah 2 orang.
"Hari ini juga ada kasus konfirmasi sembuh sebanyak 11 orang. Dan kita harap pasien yang lain terus semakin banyak yang sembuh," katanya.
Dia menjelaskan untuk penambahan kasus COVID-19 di Sintang, sebanyak 6 merupakan bagian dari kluster sekolah Seminari.
Sedangkan untuk penambahan kasus di Kota Pontianak, merupakan bagian dari kluster yang sudah ada.
Kemudian, juga terdapat kluster baru pada hari ini dari Kabupaten Kubu Raya sebanyak empat orang, yang merupakan kluster dari jemaah Munzalan yang berada di Sungai Raya Dalam.
Baca Juga: Vaksin Tak Akan Hentikan Pandemi Virus Corona Covid-19, Ini Sebabnya!
"Kita akan melakukan pelacakan terhadap beberapa kluster yang ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
-
Warga Kalbar Resah Transmigrasi Rampas Tanah? Menteri Beri Klarifikasi Soal Kuota 30%
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha