SuaraKalbar.id - Aksi pejambretan yang dilakukan sejoli berinisial AP dan TS di Singkawang, Kalimantan Barat akhirnya berakhir.
Polisi baru-baru ini berhasil menangkap sepasang kekasih tersebut. Keduanya diduga sebagi pelaku jambret yang telah beraksi di 15 TKP.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari kami menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pencarian barang bukti.
"Berdasarkan penyelidikan, maka ditemukanlah sepasang kekasih ini yang diduga sebagai pelakunya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: HEROIK! Bak Valentino Rossi, Gadis Berhijab Kejar Bandit yang Jambret HP
Polisi lantas mengamankan sepasang kekasih ini lalu menggiringnya ke Mapolres Singkawang.
Tri mengatakan kedua pelaku akhirnya mengaku perbuatan mereka setelah ditunjukkan barang bukti beberapa ponsel hasil jambret sesuai keterangan saksi.
"Menurut pengakuan tersangka berinisial AP, sudah melakukan penjambretan sebanyak 15 kali dengan TKP yang berbeda. Dimana 9 diantaranya dia lakukan bersama pacarnya TS," sambungnya.
Terhadap kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih ini, telah didapatkan sejumlah barang bukti di 5 TKP.
"TKP pertama di depan Gereja Jalan Stasiun Kelurahan Pasiran, Jalan Tsafiudin Kelurahan Pasiran, depan Bengkel Wahana Jalan GM Situt, Jalan Antasari Kelurahan Pasiran dan Jalan Jalil Tata Kelurahan Melayu," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie COVID-19, Gubernur: Sudah Diingatkan
Tri menuturkan, korban yang diincar sejoli ini adalah rata-rata perempuan yang sedang mengendarai kendaraan membawa tas lalu diambil paksa.
Bahkan ada satu TKP, korban sampai terjatuh dari sepeda motor.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
"Dan kami Subsiderkan ke Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa," jelasnya.
Menurut Tri, keduanya merupakan pelaku utama. Sedangkan hasil kejahatan jambret dinikmati berdua.
"Bahkan tersangka laki-laki berinisial AP adalah merupakan residivis karena pernah melakukan hal serupa yang keempat kalinya," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI