SuaraKalbar.id - Polisi Polresta Pontianak melakukan pencabulan terhadap anak usia 15 tahun dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Pada awalnya, korban melintas di persimpangan Hotel Garuda tanpa menggunakan persyaratan kendaraan motor.
Korban bersama satu temannya yang berboncengan dengan dirinya langsung digiring ke pos polisi terdekat.
Alih-alih menilang, oknum polisi yang diketahui berinsial DY menawarkan korban untuk pergi ikut bersama dengannya dan menyuruh teman korban untuk pergi.
Korban langsung dibawa dengan sepeda motor milik pelaku dengan cara berboncengan.
Tanpa diketahui oleh korban, polisi DY membawa korban ke salah satu hotel di Kota Pontianak.
Di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Korban dicekoki minuman. Kemudian ditelanjangi, lalu dicabuli oleh oknum polisi DY.
Sehabis melakukan aksi biadabnya, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di hotel tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.
Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz
“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.
“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).
Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.
Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.
"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.
Berita Terkait
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Kabut Asap Masih Selimuti Langit Pontianak
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Dukung Pembangunan Nasional, BRI Salurkan KUR Rp167,01 Triliun hingga September 2026
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara