SuaraKalbar.id - Polisi DY mencabuli anak di bawah umur di Pontianak, Kalimantan Barat. Modus yang dia lakukan adalah dengan menilang si bocah perempuan berusia 15 tahun itu di jalan.
Polisi cabul Pontianak itu pura-pura memeriksa surat kendaraan di anak. Seperti STNK dan SIM.
Aksi pencabulan itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Pada awalnya, korban melintas di persimpangan Hotel Garuda tanpa menggunakan persyaratan kendaraan motor.
Baca Juga: Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan
Korban bersama satu temannya yang berboncengan dengan dirinya langsung digiring ke pos polisi terdekat.
Alih-alih menilang, polisi cabul DY menawarkan korban untuk pergi ikut bersama dengannya dan menyuruh teman korban untuk pergi.
Korban langsung dibawa dengan sepeda motor milik pelaku dengan cara berboncengan.
Tanpa diketahui oleh korban, polisi DY membawa korban ke salah satu hotel di Kota Pontianak.
Di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Korban dicekoki minuman. Kemudian ditelanjangi, lalu dicabuli oleh oknum polisi DY.
Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz
Sehabis melakukan aksi biadabnya, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di hotel tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.
“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.
“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).
Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Motif Artis Sinetron asal Pontianak Peras Pacar Sesama Jenis Rp20,9 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional