SuaraKalbar.id - Polisi DY mencabuli anak di bawah umur di Pontianak, Kalimantan Barat. Modus yang dia lakukan adalah dengan menilang si bocah perempuan berusia 15 tahun itu di jalan.
Polisi cabul Pontianak itu pura-pura memeriksa surat kendaraan di anak. Seperti STNK dan SIM.
Aksi pencabulan itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Pada awalnya, korban melintas di persimpangan Hotel Garuda tanpa menggunakan persyaratan kendaraan motor.
Korban bersama satu temannya yang berboncengan dengan dirinya langsung digiring ke pos polisi terdekat.
Alih-alih menilang, polisi cabul DY menawarkan korban untuk pergi ikut bersama dengannya dan menyuruh teman korban untuk pergi.
Korban langsung dibawa dengan sepeda motor milik pelaku dengan cara berboncengan.
Tanpa diketahui oleh korban, polisi DY membawa korban ke salah satu hotel di Kota Pontianak.
Di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya. Korban dicekoki minuman. Kemudian ditelanjangi, lalu dicabuli oleh oknum polisi DY.
Baca Juga: Kronologis Aksi Polisi Cabul Pontianak saat Tilang ABG Perempuan
Sehabis melakukan aksi biadabnya, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di hotel tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.
“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.
“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).
Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat