SuaraKalbar.id - Maskapai penerbangan Citilink meminta penumpang melakukan pengembalian tiket pesawat atau refund karena rute Jakarta-Pontianak PP ditutup. Citilink ketahuan bawa penumpang positif virus corona.
Selaian refund, penumpang juga bisa mengalihkan rute lain.
“Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan Cengkareng-Pontianak maupun rute Pontianak-Cengkareng,” kata Direktur Utama Citilink Indonesia dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Pemprov Kalimantan Barat meminta Citilink melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak terhitung sejak 19 September 2020.
Baca Juga: Tega! Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Hanya Karena Denda Tilang
"Saat ini, kami masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut. Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ujar Juliandra.
Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta ke Pontianak atau dengan menggunakan opsi pengembalian uang tiket (refund).
Adapun penumpang yang melakukan pembelian melalui agen perjalanan, dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya.
Sedangkan, untuk pembelian melalui website kami dapat menghubungi call center Citilink di 0804 1 080808 untuk pengalihan ke Garuda Indonesia atau untuk pengajuan refund dapat menghubungi email refund@citilink.co.id.
Hasil pemeriksaan sampel swab test PCR oleh Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak terhadap 48 penumpang Citilink CG 9414 rute Jakarta-Pontianak tanggal 15 September 2020, satu orang penumpang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga: Cerita Lengkap Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang
Atas kejadian tersebut, maka Citilink diberikan sanksi berupa larangan membawa penumpang ke Pontianak untuk sementara waktu.
Hal ini diatur dalam Pasal 16 ayat (5) huruf a, yaitu dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak 19 September 2020.
Berdasarkan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan pPnegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, dinyatakan bahwa maskapai penerbangan, operator pelayaran dan operator bus dilarang membawa penumpang yang hasil tes cepat dan/atau tes usap PCR-nya positif COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Diskon Tiket Pesawat Semua Rute Selama Event Green Sale Citilink x BRI!
-
Jadi Official Airline Partner Tur Konser SAL Priadi 2024, Citilink Hadirkan Berbagai Kejutan untuk Penumpang
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
Citilink dan GMF Tanda Tangani Kerja Sama hingga Uji Coba Sustainable Aviation di Bali International Air Show 2024
-
Lebih Untung Mana, Kartu Kredit atau Kartu Debit?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo